Semarang (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah meminta agar sosialisasi mengenai larangan kebijakan kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension, over loading (ODOL) lebih dimasifkan kepada pengemudi dan pengusaha truk.


"Kebijakan mengenai penindakan 'ODOL' memang harus ditegakkan, namun tidak serta merta diterapkan tanpa tahapan sosialisasi yang masif," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, di Semarang, Jumat.

Baca juga: Akademisi: Aturan "ODOL" sudah diterapkan dalam PP

Menurut dia, penerapan aturan baru, harus melalui berbagai tahapan sosialisasi sehingga sopir truk dan pengusaha bisa melakukan penyesuaian saat di lapangan.

"Kalau langsung diterapkan, tentu banyak yang kena penindakan, tentu ini sangat merugikan sopir, apalagi saat ini masyarakat masih kesusahan akibat pandemi Covid-19," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dengan sosialisasi, lanjut dia, maka sopir dan pengusaha mengetahui secara pasti apa yang harus diterapkan dan tak boleh dilanggar terkait dengan armadanya. "Kalau memang melanggar tentu akan dilakukan perbaikan misalnya dengan mengurangi kelebihan dimensi atau langkah-langkah yang lain," katanya.

Baca juga: Kemenhub tegaskan tidak ada UU tersendiri terkait truk ODOL

Ia berpendapat dalam kasus ini pengusaha tentu tidak bisa disalahkan begitu saja karena "ODOL" juga terkait dengan efektifitas angkutan barang.

"Para pengusaha angkutan barang, biasanya meminta sopir untuk mengangkut barang sesuai permintaan konsumen yang terkadang melebihi dimensi truk dan beban yang ditetapkan," ujarnya.

Baca juga: Ganjar minta Kemenhub utamakan sosialisasi sebelum penindakan "ODOL"

Selain itu, pengusaha angkutan barang tentu tidak mau rugi ketika ada konsumen yang minta meski melebihi dimensi dan beban yang telah ditetapkan demi efesiensi bisnis.

"Namun yang diperlukan, sekali lagi adalah sosialisasi, berikan pemahaman pada para pengusaha dan sopir truk akan masalah, sebab-akibat, dan aturan hukumnya. Memang sudah banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan truk remnya blong karena beban yang diangkut melebihi tonase yang telah ditetapkan. Tentu ini sangat memprihatinkan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa," kata dia.