Bengkulu (ANTARA News) - Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Cabang Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan kepada pemerintah agar koruptor dihukum mati saja dan jangan diampuni karena merusak cita-cita kemerdekaan.

"Bagi kami tidak ada pilihan lain, koruptor dihukum mati saja, terutama para koruptor kelas kakap," kata Sekretaris LVRI Markas Cabang Rejang Lebong, Sulaiman Khahab, di Bengkulu, Sabtu.

Hukuman mati itu dijatuhkan kepada koruptor agar ada efek jera bagi mereka dan keluarganya sehingga orang dan pihak yang berniat korupsi mengurungkan niatnya.

Khahab adalah salah satu pelaku perang revolusi pada 1945 di Bengkulu. Dia juga terlibat beberapa pertempuran mengusir penjajah Belanda dan Jepang demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Namun setelah merdeka republik ini dinikmati koruptor. Berapa banyak teman-teman kami merelakan nyawa demi kemerdekaan Indonesia," ujarnya.

Setelah dihukum mati, harta kekayaan koruptor harus disita untuk kepentingan negara.

"Kita saat merebut dan mendirikan NKRI, pada masa perang ada pasukan mencuri beras sekaleng saja, langsung ditembak mati karena sudah mengkhianati perjuangan bangsa. Itu contoh teladan bagi pemimpin sekarang," katanya.

Sekarang makin marak pelaku korupsi di tanah air yaitu mencuri uang negara dengan berencana pada akhirnya menyusahkan masyarakat, setiap jam tayangan televisi menyuguhkan isu politik dan korupsi bagi warga kecil.

Pendidikan seperti itu, secara tidak langsung memberikan gambaran kepada masyarakat awam kehidupan para koruptor cukup mewah dalam menikmati kemerdekaan sekarang ini. (*)