Jakarta (ANTARA) - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung terwujudnya bank data DNA Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang akan memudahkan penyidik dalam mengungkap kasus kejahatan khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami dari Kompolnas sepenuhnya mendukung tentang rencana Polri membangun bank data DNA, ini jadi penting," ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto membacakan sambutan Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Peran Puslabfor Bareskrim Polri dalam Pembuktian kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak dengan Pendekatan Berbasis Ilmiah (scientific crime investigation)" di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, banyak kendala dalam penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, terutama dalam hal pembuktian karena minim-nya saksi, sehingga banyak kasus mandek tidak bisa diproses karena terbatasnya saksi.

Menurut dia, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

Kehadiran bank data DNA Puslabfor Polri tersebut mendukung penyidikan berbasis ilmiah, sehingga membuat penyidikan lebih efektif, efisien dan tidak terbantahkan.

"Bisa dibanyangkan seandainya bank data DNA sudah terwujud maka berbagai macam kasus yang terjadi, yang minim saksi, dengan mudah petugas Labfor mencocokkan antara DNA yang ada di TKP dengan DNA yang ada di bank data," ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa kasus seksual yang diselesaikan dengan DNA, yaitu pada kasus pemerkosaan yang minim saksi, misalnya, kasus pemerkosaan yang terjadi saat mati lampu di tahun 2017 di daerah Polsek Makassar, Jakarta Timur.

Dalam kasus tersebut, korban wanita melaporkan telah diperkosa saat mati lampu oleh orang tidak dikenal. Barang bukti yang ditemukan rambut kemaluan tanpa ada air mani (sperma).

Kasus tersebut terungkap di Januari 2018, setelah seorang pria ditangkap karena kasus narkoba, dan kepada petugas mengaku pernah melakukan perkosaan pada tahun 2017 di daerah Polsek Makasar.

"Profil DNA dari rambut kemaluan cocok dengan pria tersebut dan pelaku perkosaan kemudian terbukti karena dengan dasar pemeriksaan DNA ini," tuturnya.

Tidak hanya kasus kekerasan seksual, kasus pembunuhan dan kejahatan terorisme juga bisa diungkap dengan penyidikan berbasis ilmiah dan semakin efisien dengan adanya bank data DNA.

Dia menambahkan, kemampuan data base DNA dalam mengungkap suatu kasus akan semakin luas, jika jumlah data yang tersimpan dalam jumlah besar dan menyeluruh dari keseluruhan penduduk.

Sementara itu beberapa kasus yang belum terungkap, menurut dia, sebagian besar dikarenakan tidak adanya pembanding yang dicocokkan dengan profil DNA yang diperoleh dari barang bukti dan TKP.

"Bila nanti terwujud bank data DNA, maka kami yakin teman-teman penyidik PPA akan dimudahkan lebih efektif dan efisien dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Bank dana DNA Puslabfor Polri tersebut belum dibangun, sedang dalam proses sosialisasi dan menyusun kajian akademik. Bank data DNA sudah dimiliki banyak negara, termasuk Malaysia.

"Indonesia sudah saatnya memiliki bank data DNA karena modus operandi kejahatan semakin berkembang dan beberapa kejahatan memang minim saksi," ucap Mahfud MD.

Kepala Puslabfor Polri Brigjen Pol Agus Budiharta menjelaskan, data base DNA diperlukan untuk mendukung pembuktian secara ilmiah. Keberadaan-nya dapat meminimalisasi biaya penyelidikan dan penyidikan, termasuk biaya pemeriksaan DNA yang cukup mahal, yakni Rp2,5 juta untuk satu kasusnya.

Ia mengatakan, prinsip dasar dalam pembentukan data base DNA, ketika terjadi kasus kemudian diperiksa DNA, di situ penyidik tidak perlu mencari beberapa orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut tapi dengan mencocokkan dengan data base yang ada di DNA tersebut,

"Sehingga segera mengetahui siapa pemilik DNA tersebut," kata Agus.

Bank dana DNA Puslabfor Polri tersebut belum dibangun, sedang dalam proses sosialisasi dan menyusun kajian akademik. Bank data DNA sudah dimiliki banyak negara, termasuk Malaysia.