Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat kemungkinan sistem gelembung terus diterapkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia.

“Ke depannya, tidak menutup kemungkinan sistem 'bubble' ini akan diterapkan di wilayah maupun jenis aktivitas lainnya di Indonesia. Demi memastikan terpantaunya aktivitas masyarakat dari sektor terkecil, sampai dengan yang terbesar,” kata Wiku dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 24 Februari 2022 daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Satgas: Kenaikan positivity rate mingguan bukti penularan masih tinggi

Wiku menuturkan sistem gelembung merupakan salah satu upaya kehati-hatian pemerintah dalam mengendalikan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Sistem itu sudah diterapkan terlebih dahulu di sejumlah negara seperti Jepang dan Thailand.

Sistem itu menjadi sebuah koridor berjalan yang ditujukan untuk membagi orang yang terlibat dalam kelompok berbeda dan memisahkan orang yang terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, yang disertai dengan pembatasan interaksi sosial.

Baca juga: Satgas: Positivity rate mingguan RI naik tajam jadi 17,61 persen

Melalui pembelajaran dari kedua negara tersebut, Pemerintah Indonesia memberanikan diri melakukan uji coba sistem gelembung tersebut ke dalam ajang PON XX pada tahun 2021. Sampai saat inipun, Wiku mengaku pemerintah terus menyempurnakan prinsip dari sistem itu.

Sedangkan dalam kasus di Indonesia, sistem gelembung kini digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan baik yang diselenggarakan secara nasional maupun internasional. Seperti kompetisi MotoGP di Mandalika, pengawalan pada sektor pariwisata antara Batam, Bintan dan Singapura juga Presidensi G20.

Baca juga: Kasus harian tambah 57.426 orang disertai 317 kematian akibat COVID-19

“Berdasarkan pengalaman riil tersebut, penerapan sistem 'bubble' di Indonesia terus disempurnakan. Sejak awal tahun 2022 pemerintah telah menyusun beberapa rincian protokol sistem 'bubble' khusus untuk mendukung beberapa kegiatan,” ucap Wiku.

Pihaknya juga ikut serta menyempurnakan sistem itu dengan menerbitkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali dalam masa pandemi COVID-19.

Wiku mengatakan walaupun beberapa sistem gelembung dengan protokol kesehatannya telah dirancang sedemikian rupa, risiko penularan COVID-19 akan tetap ada jika tidak dijalankan dengan baik secara kolektif.

Baca juga: Satgas COVID-19: Kebijakan berlapis diterapkan guna keselamatan bangsa

Selain itu masyarakat memperhatikan riwayat aktivitas dan perjalanannya sebelum memasuki kawasan gelembung yang seharusnya dapat sama ketatnya dengan apa yang dijalankan dalam sistem tersebut.

“Kita harus bekerja sama mensukseskan upaya pembukaan bertahap ini, agar tidak menimbulkan transmisi komunitas di dalam kawasan 'bubble' ataupun di luar kawasan 'bubble:. Akibat importasi kasus, termasuk di wilayah aglomerasi,” ujar dia.

Baca juga: Pemerintah buka gelembung perjalanan Singapura ke Batam-Bintan