Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI berencana membentuk panitia
kerja (Panja) untuk mengawasi pembuatan KTP elektronik (e-KTP).
Menurut
anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faizal mengatakan latar belakang
pembentukan Panja e-KTP tersebut adalah untuk mengawasi bagaimana pola
Kementerian Dalam Negeri dalam pemutakhiran data penduduk.
"Sebab, pemutakhiran data untuk Nomor Induk Kependudukan ini penting
bagi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu mendatang. Kalau berantakan, ini
bahaya bagi pelaksanaan pemilu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Selain itu, pembentukan Panja juga didasari rasa pesimistis Komisi
II DPR RI bahwa pemenang tender pengadaan e-KTP yakni Perum Percetakan
Negara (PNRI) mampu menyelesaikan proyek pengadaan e-KTP.
"Dalam
hitungan kita, PNRI hanya mampu mengerjakan 30 persen dari target 170
juta pengadaan E-KTP. Sebab, PNRI hanya percetakan saja, sementara untuk
jaringannya bukan mereka," tambah Akbar.
Sebelumnya, pihak Polri juga mencurigai adanya tindak pidana korupsi
dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya masih
melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dari proyek Rp 5,8
triliun itu. (ANT)
Komisi II DPR RI akan bentuk panja e-KTP
19 Agustus 2011 13:41 WIB
Seorang warga didata dengan mengguna alat elektronik pada uji coba pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).(ANTARA/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: