Tekan emisi karbon, PGN tandatangani MoU dengan SK E&S Korea
24 Februari 2022 12:31 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), dan perusahaan energi asal Korea Selatan, SK E&S Co Ltd (SK) di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-PT PGN Tbk
Jakarta (ANTARA) - PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan energi asal Korea Selatan, SK E&S Co Ltd (SK) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan bisnis gas bumi sekaligus upaya menekan emisi karbon.
Penandatanganan MOU kerja sama pengembangan energi bersih khususnya terkait bisnis gas alam cair (liquid natural gas/LNG), hidrogen, dan carbon capture and storage (CCS) itu dilakukan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co Ltd Ho Sik Lee di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri, dan pengembangan bisnis hidrogen dan CCS.
CEO Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk M Haryo Yunianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan PGN dan SK akan menyusun kajian bersama terkait potensi kerja sama pengembangan hidrogen dan CCS di Indonesia.
Selain itu, PGN dan SK juga bersama-sama mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG trading.
"SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hidrogen maupun CCS. Dengan MoU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi," ujar Haryo.
CCS atau penangkapan dan penyimpanan karbon termasuk kegiatan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon atau CO2.
Kemudian, pengangkutan emisi karbon, yang tertangkap, ke tempat penyimpanan maupun ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai kaidah keteknikan.
PGN dan SK juga mempertimbangkan bekerja sama dalam infrastruktur LNG, pemanfaatan terminal, kegiatan usaha penjualan dan pembelian LNG, serta pengembangan bisnis gas atau LNG di Korea.
"MOU ini bertujuan mendukung persiapan realisasi kerja sama yang lebih komprehensif, baik pembahasan maupun pelaksanaan dalam kaitannya dengan investasi dan pemanfaatan produk atau jasa milik masing-masing pihak," ujar Haryo.
Haryo juga berharap kerja sama ini tidak hanya memberikan memberikan benefit bagi PGN dan SK, tetapi mendukung pemerintah terkait penggunaan teknologi CCS maupun carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di industri migas, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengembangkan potensi kerja sama CCS/ CCUS sebagai salah satu kerja sama skema bisnis dalam penanganan perubahan iklim.
Baca juga: Menteri ESDM paparkan sederet manfaat migas dalam transisi energi
Baca juga: Bappenas: Pemanfaatan gas bumi jadi jembatan transisi energi
Baca juga: PGN targetkan 17.570 pelanggan baru gas bumi di Medan dan Deli Serdang
Penandatanganan MOU kerja sama pengembangan energi bersih khususnya terkait bisnis gas alam cair (liquid natural gas/LNG), hidrogen, dan carbon capture and storage (CCS) itu dilakukan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co Ltd Ho Sik Lee di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri, dan pengembangan bisnis hidrogen dan CCS.
CEO Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk M Haryo Yunianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan PGN dan SK akan menyusun kajian bersama terkait potensi kerja sama pengembangan hidrogen dan CCS di Indonesia.
Selain itu, PGN dan SK juga bersama-sama mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG trading.
"SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hidrogen maupun CCS. Dengan MoU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi," ujar Haryo.
CCS atau penangkapan dan penyimpanan karbon termasuk kegiatan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon atau CO2.
Kemudian, pengangkutan emisi karbon, yang tertangkap, ke tempat penyimpanan maupun ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai kaidah keteknikan.
PGN dan SK juga mempertimbangkan bekerja sama dalam infrastruktur LNG, pemanfaatan terminal, kegiatan usaha penjualan dan pembelian LNG, serta pengembangan bisnis gas atau LNG di Korea.
"MOU ini bertujuan mendukung persiapan realisasi kerja sama yang lebih komprehensif, baik pembahasan maupun pelaksanaan dalam kaitannya dengan investasi dan pemanfaatan produk atau jasa milik masing-masing pihak," ujar Haryo.
Haryo juga berharap kerja sama ini tidak hanya memberikan memberikan benefit bagi PGN dan SK, tetapi mendukung pemerintah terkait penggunaan teknologi CCS maupun carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di industri migas, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengembangkan potensi kerja sama CCS/ CCUS sebagai salah satu kerja sama skema bisnis dalam penanganan perubahan iklim.
Baca juga: Menteri ESDM paparkan sederet manfaat migas dalam transisi energi
Baca juga: Bappenas: Pemanfaatan gas bumi jadi jembatan transisi energi
Baca juga: PGN targetkan 17.570 pelanggan baru gas bumi di Medan dan Deli Serdang
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: