Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan, calon pimpinan KPK bisa berlatarbelakang apapun.

"Jangan permasalahkan latar belakang calon pimpinan KPK. Yang penting adalah bagaimana pimpinan KPK bisa bekerja sesuai peran dan fungsinya sebagaimana yang terdapat dalam UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Aziz saat diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Aziz juga berharap agar pimpinan KPK tidak diperdaya oleh oknum-oknum untuk kepentingan jangka panjang.

"Penegak hukum jangan sampai dijadikan bargaining demi kepentingan tertentu," ujarnya.

Terkait nama-nama calon pimpinan KPK seperti Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupraja, Aryanto Sutandi, Bambang Widjajanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein dan Zulkarnain yang akan diserahkan ke Komisi III DPR RI, Aziz mengatakan, Komisi III DPR RI tetap menginginkan 10 nama.

"Kalau 8 nama yang diajukan ke Komisi III DPR RI oleh Panitia Seleksi KPK, padahal pihak kami telah sepakat 10 nama, Komisi III DPR RI akan segera menggelar rapat pleno untuk menerima atau tidak 8 nama yang diajukan Pansel KPK," kata Aziz.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Pieter Zulkifli berharap pimpinan KPK jangan dijadikan alat kepentingan bagi elit untuk jangka panjang. (zul)