Jakarta
(ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meyakini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin tidak dicuci otak.
"Saya pastikan tidak ada cuci otak terhadap Nazaruddin," kata Patrialis di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia menyesalkan adanya pernyataaan dari sejumlah pihak yang
menyebutkan bahwa Nazaruddin telah dicuci otaknya selama perjalanan dari
Columbia menuju Indonesia.
Menurut Patrialis anggapan
atau komentar semacam itu hanya mengada-ada.
"Saya sempat tanya sama rombongan itu, nggak ada sama sekali. Nggak mungkin (cuci otak) itu dilakukan," kata Patrialis.
Seharusnya,
kata Patrialis, para pengamat dan masyarakat harus bersyukur dengan
kepulangan Nazaruddin ke Indonesia. Termasuk komentar mengenai biaya
pemulangan Nazaruddin yang terlampau besar.
Nazaruddin diduga terlibat dalam 35 kasus. Jumlah ini jauh lebih
banyak dari yang terungkap selama ini. Nilai proyeknya pun mencapai Rp6
triliun. Ke-35 kasus itu dibagi dalam tiga kategori.
Pertama adalah
kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang
sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di
dua kementerian.
Kedua adalah kasus yang berada di tahap
penyelidikan. Dalam tahap ini, ada dua kasus di dua kementerian dengan
nilai proyek Rp2,642 triliun.
Ketiga adalah kasus
yang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di
lima kementerian yang melibatkan sejumlah proyek. Totalnya Rp6,037
triliun. (zul)
Patrialis yakin Nazaruddin tidak cuci otak
18 Agustus 2011 10:47 WIB
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: