Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama perihal perizinan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Medan, Rabu, mengatakan perizinan yang diberikan kepada masyarakat jangan dipersulit.

"Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit," katanya saat rapat koordinasi pencegahan korupsi di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Medan.

Alex juga mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan ketentuan. Sebab, tidak sedikit kepala daerah yang berurusan dengan KPK karena hal tersebut.

Baca juga: Ketua KPK: Pemda amati rencana APBD-kinerja tahunan tumbuhkan ekonomi

Dia pun mengharapkan jangan ada lagi kepala daerah di Sumut yang ditangkap karena persoalan korupsi. Alex mengatakan sudah saatnya membangkitkan jiwa pemimpin anti korupsi.

"Janganlah ada yang bermasalah. Kami berharap kepada bapak dan ibu di Sumatera Utara bekerja dengan janji-janji kampanye bapak dan ibu sampaikan kepada masyarakat. Laksanakan sesuai dengan janji yang disampaikan," jelasnya.

Menurutnya fokus kordinasi pencegahan korupsi ada pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Selanjutnya ada juga manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Baca juga: KPK minta komitmen dan keseriusan pemda selesaikan aset bermasalah

Dalam menjalankan pembangunan, dia mengingatkan kepala daerah untuk mengerti kondisi keuangan dan menghindari serta mencegah setiap peluang mampu terjadi perilaku korupsi.

"Harus paham dengan kondisi keuangan yang bapak ibu dan bapak miliki. Komitmen untuk tidak di korupsi," sebut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan kepala daerah bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tapi, jangan sampai kita ketangkap. Kerja lah dengan baik," katanya.

Baca juga: KPK sebut hingga semester I bertambah 12.310 sertifikat tanah pemda