Indonesia tegaskan tak dukung kebijakan lingkungan secara unilateral
22 Februari 2022 19:22 WIB
Sejumlah kendaraan lalu lalang di area bongkar muat peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan mengklarifikasi bahwa Pemerintah Indonesia tidak mendukung kebijakan lingkungan yang dilakukan secara unilateral oleh beberapa negara mitra, terutama kebijakan yang berpotensi menghambat perdagangan dan bersifat diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Johni Martha dalam pernyataan resmi.
"Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan kepada negara-negara di kawasan Eropa atas rencana kebijakan yang akan diterapkan, khususnya ketentuan due diligence untuk komoditas tertentu," kata Johni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Johni menyampaikan hal itu merujuk pada artikel berjudul “Due diligence rules show the path forward” oleh Anggota Parlemen Inggris Andrew Percy yang dipublikasikan oleh Mace Magazine pada 11 Februari 2022 lalu.
Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi masalah perubahan iklim. Indonesia meyakini bahwa isu perubahan iklim merupakan isu global sehingga harus dilakukan secara bersama-sama melalui dialog dan koordinasi.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada COP26 di Glasgow, upaya Indonesia berfokus pada pengelolaan sumber daya hutan sebagai bagian dari komitmen dalam memenuhi kewajiban internasional, sejalan dengan Paris Agreement dan UN Sustainable Development Goals (SDGs).
Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) berupa pengurangan emisi rumah kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Kebijakan unilateral berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena bersifat diskriminatif dan menghambat perdagangan.
Seluruh negara selayaknya menghormati kesepakatan dan komitmen internasional, seperti Paris Climate Agreement dan SDGs, serta upaya negara lain dalam memenuhi komitmen tersebut.
Pembangunan berkelanjutan perlu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing negara karena tidak terdapat pendekatan one size fits all dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, Indonesia terbuka untuk melakukan dialog dengan negara-negara di dunia untuk mengatasi perubahan iklim dan melindungi lingkungan. Setiap negara harus menyusun kebijakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghindari kebijakan yang restriktif dan diskriminatif.
Baca juga: Perekonomian Indonesia bisa mendapatkan manfaat nyata dari RCEP
Baca juga: Peneliti: Kebijakan perdagangan terbuka bisa jadi kunci pemulihan
Hal tersebut disampaikan Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Johni Martha dalam pernyataan resmi.
"Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan kepada negara-negara di kawasan Eropa atas rencana kebijakan yang akan diterapkan, khususnya ketentuan due diligence untuk komoditas tertentu," kata Johni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Johni menyampaikan hal itu merujuk pada artikel berjudul “Due diligence rules show the path forward” oleh Anggota Parlemen Inggris Andrew Percy yang dipublikasikan oleh Mace Magazine pada 11 Februari 2022 lalu.
Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi masalah perubahan iklim. Indonesia meyakini bahwa isu perubahan iklim merupakan isu global sehingga harus dilakukan secara bersama-sama melalui dialog dan koordinasi.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada COP26 di Glasgow, upaya Indonesia berfokus pada pengelolaan sumber daya hutan sebagai bagian dari komitmen dalam memenuhi kewajiban internasional, sejalan dengan Paris Agreement dan UN Sustainable Development Goals (SDGs).
Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) berupa pengurangan emisi rumah kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Kebijakan unilateral berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena bersifat diskriminatif dan menghambat perdagangan.
Seluruh negara selayaknya menghormati kesepakatan dan komitmen internasional, seperti Paris Climate Agreement dan SDGs, serta upaya negara lain dalam memenuhi komitmen tersebut.
Pembangunan berkelanjutan perlu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing negara karena tidak terdapat pendekatan one size fits all dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, Indonesia terbuka untuk melakukan dialog dengan negara-negara di dunia untuk mengatasi perubahan iklim dan melindungi lingkungan. Setiap negara harus menyusun kebijakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghindari kebijakan yang restriktif dan diskriminatif.
Baca juga: Perekonomian Indonesia bisa mendapatkan manfaat nyata dari RCEP
Baca juga: Peneliti: Kebijakan perdagangan terbuka bisa jadi kunci pemulihan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: