Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus diperkuat dan didukung efektivitas kerjanya.

"Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga," kata Presiden dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Kemerdekaan RI pada sidang paripurna bersama DPD dan DPR RI di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Selasa.

Presiden mengemukakan, pemberantasan dan pencegahan korupsi harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menurut Kepala Negara, saat ini Indeks Persepsi Korupsi terus membaik. Transparency International memberikan skor IPK 2,0 pada 2004 membaik menjadi 2,8 pada 2010.

"Meskipun perbaikan indeks persepsi sebesar 0,8 merupakan yang tertinggi di antara seluruh negara ASEAN, namun kita masih harus bekerja keras untuk meningkatkan indeks korupsi secara berarti di masa mendatang," kata Presiden.

Presiden juga mengakui bahwa efektivitas pemberantasan korupsi masih harus terus ditingkatkan. Karena itu, regulasi antikorupsi harus terus disempurnakan.

Proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang sedang berjalan, perlu sama-sama dikawal agar menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional. Untuk itu, mekanisme kerja di internal KPK sendiri perlu terus disempurnakan, sehingga tetap steril dari korupsi.

"Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik," katanya.

Presiden mengatakan, pemberantasan terorisme sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, terus dijalankan. Pemberantasan terorisme terkadang mengharuskan tindakan tegas, karena tindakan terorisme sangat membahayakan keselamatan publik dan mengancam kewibawaan negara di depan warga negaranya.

Negara dan masyarakat bahu-membahu dan menjadikan program deradikalisasi sebagai aksi dan sekaligus tanggung jawab bersama. Terhadap ini semua, tidak sedikit yang telah dicapai.

Berkaitan dengan gangguan keamanan yang kadang masih terjadi di Papua, Pemerintah akan tetap bertindak tegas untuk menjamin tetap terjaganya ketertiban kehidupan masyarakat dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyadari kompleksitas permasalahan yang ada, Pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, Pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai sumber daya yang dimilikinya.

Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah juga melakukan desentralisasi fiskal yang cukup besar, untuk secara langsung mendukung percepatan pembangunan di Papua. Papua juga menjadi salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
(S023)