"Melalui MoU ini kedua negara dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical minerals serta mendukung kerja sama proyek antar sektor swasta kedua negara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Sejak memiliki perjanjian kerja sama energi dan mineral pada 2002, Indonesia dan Korea saling menjalin hubungan yang baik di tingkat pemerintahan maupun sektor swasta.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan antara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin dengan Director General for Resources Industry Policy MOTIE Korea.
Sebelumnya, kerja sama bilateral di subsektor mineral dan batu bara sudah pernah dijalin dengan melaksanakan proyek kerja sama melalui proyek pengolahan pasir air asam tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada periode 2014-2016 dengan nilai proyek 3,2 juta dolar AS.
Baca juga: Menko Airlangga targetkan perdagangan RI-Korsel capai 20 miliar dolar
Baca juga: Kadin Indonesia sasar peluang kerja baterai listrik dengan Korsel
Baca juga: Menko Airlangga ajak pengusaha RI-Korsel perkuat ekonomi kedua negara