Yogyakarta berupaya perluas penggunaan aksara Jawa di ranah digital
22 Februari 2022 16:16 WIB
Lokakarya perluasan penggunaan aksara Jawa di ranah digital oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Selasa (22/2/22) (ANTARA/HO-Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta)
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta terus melakukan berbagai upaya intensif untuk memperluas penggunaan aksara Jawa dalam ranah digital, baik untuk kebutuhan birokrasi pemerintahan maupun di masyarakat umum.
"Penggunaan aksara Jawa yang lebih luas termasuk di ranah digital merupakan upaya untuk menjaga eksistensi aksara ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martani di sela Lokakarya Aksara Jawa Digital di Yogyakarta, Selasa.
Oleh karenanya, Yetti mengatakan eksistensi aksara Jawa perlu tetap dipertahankan sehingga generasi muda tidak melupakan keberadaan aksara tersebut dan tetap memiliki literasi yang kuat terhadap penggunaannya.
Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah cegah kepunahan bahasa
"Melalui 'workshop' ini, kami ingin agar seluruh peserta semakin giat mengekspresikan penggunaan aksara Jawa untuk penggunaan secara resmi maupun di media sosial," katanya.
Ia berharap generasi muda di Kota Yogyakarta akan memiliki kebanggaan dan kebahagiaan saat menggunakan bahasa dan aksara Jawa.
Lokakarya dengan tema "Subasita ing Jagad Anyar" yang digelar pada 22-25 Februari tersebut diikuti sekolah dan siswa serta perwakilan masyarakat dari Kampung Baca, Kelurahan Budaya hingga sejumlah organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Sebanyak 38 bahasa daerah jadi objek revitalisasi pada 2022
Salah satu narasumber dan juga praktisi aksara Jawa digital Setyo Amrih Prasojo menggarisbawahi bahwa digitalisasi aksara Jawa tidak sekadar proses "scanning".
"Tetapi bagaimana untuk benar-benar mengaplikasikan aksara Jawa tersebut secara digital untuk kebutuhan komunikasi," katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Ia menyebutkan Yogyakarta memiliki potensi besar untuk menjadi ujung tombak agar aksara Jawa dapat digunakan secara lebih luas di ranah digital.
Pemerintah DIY juga sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Jawa dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Salah satu program untuk percepatan dan pelaziman aksara Jawa secara digital dilakukan dalam Gerakan Yogyakarta Kota Hanacaraka.
Baca juga: Sultan HB X minta penggunaan aksara Jawa dioptimalkan di ranah digital
Baca juga: Mendikbud: Pelestarian aksara Jawa mutlak dilakukan
"Penggunaan aksara Jawa yang lebih luas termasuk di ranah digital merupakan upaya untuk menjaga eksistensi aksara ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martani di sela Lokakarya Aksara Jawa Digital di Yogyakarta, Selasa.
Oleh karenanya, Yetti mengatakan eksistensi aksara Jawa perlu tetap dipertahankan sehingga generasi muda tidak melupakan keberadaan aksara tersebut dan tetap memiliki literasi yang kuat terhadap penggunaannya.
Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah cegah kepunahan bahasa
"Melalui 'workshop' ini, kami ingin agar seluruh peserta semakin giat mengekspresikan penggunaan aksara Jawa untuk penggunaan secara resmi maupun di media sosial," katanya.
Ia berharap generasi muda di Kota Yogyakarta akan memiliki kebanggaan dan kebahagiaan saat menggunakan bahasa dan aksara Jawa.
Lokakarya dengan tema "Subasita ing Jagad Anyar" yang digelar pada 22-25 Februari tersebut diikuti sekolah dan siswa serta perwakilan masyarakat dari Kampung Baca, Kelurahan Budaya hingga sejumlah organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Sebanyak 38 bahasa daerah jadi objek revitalisasi pada 2022
Salah satu narasumber dan juga praktisi aksara Jawa digital Setyo Amrih Prasojo menggarisbawahi bahwa digitalisasi aksara Jawa tidak sekadar proses "scanning".
"Tetapi bagaimana untuk benar-benar mengaplikasikan aksara Jawa tersebut secara digital untuk kebutuhan komunikasi," katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Ia menyebutkan Yogyakarta memiliki potensi besar untuk menjadi ujung tombak agar aksara Jawa dapat digunakan secara lebih luas di ranah digital.
Pemerintah DIY juga sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Jawa dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Salah satu program untuk percepatan dan pelaziman aksara Jawa secara digital dilakukan dalam Gerakan Yogyakarta Kota Hanacaraka.
Baca juga: Sultan HB X minta penggunaan aksara Jawa dioptimalkan di ranah digital
Baca juga: Mendikbud: Pelestarian aksara Jawa mutlak dilakukan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: