Bentrokan warnai pengadilan Mubarak
15 Agustus 2011 19:05 WIB
Alaa, putra mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak mencium kening ayahnya yang sedang mengikuti sidang di akademi polisi, Kairo, dalam gambar yang diambil dari rekaman video ini. Mubarak kembali ke pengadilan Senin lalu untuk menghadapi tuntutan pembunuhan pengunjuk rasa, dalam sidang dakwaan yang akan memutuskan apakah pimpinan dewan militer yang berkuasa akan menjadi saksi dalam kasus tersebut. (FOTO ANTARA/REUTERS/Egypt TV via Reuters TV/ox/11.)
Kairo (ANTARA News) - Pengadilan terhadap mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, di Markas Akademi Kepolisian di Kairo pada Senin diwarnai bentrokan antara pendukung dan anti-Mubarak di luar gedung pengadilan.
Namum bentrokan berupa saling lempar batu yang mencederai beberapa orang itu segera dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.
"Aparat keamanan telah mengendalikan bentrokan itu, dan beberapa orang yang cedera telah dilarikan ke rumah sakit," kata seorang petugas keamanan.
Persidangan kedua Mubarak -- setelah persidangan pertama pada 3 Agustus lalu -- hanya berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.05 hingg pukul 13.00 waktu setempat.
Hakim ketua Ahmed Refaat sempat menskors jalannya persidangan sekitar satu jam dan ditutup dengan menetapkan persidangan ketiga pada 5 September mendatang.
Berbeda dari persidangan pertama dan kedua yang dilangsungkan secara terbuka, persidangan ketiga nanti akan dilakukan secara tertutup dan melarang siaran langsung media elektronik.
Seperti persidangan pertama, Mubarak menghadiri mahkamah dengan tertidur lemah di ranjang, dan tangannya tampak tertempel alat infus.
Kendati demikian, kesehatan Mubarak (83) dianggap prima sehingga dapat menghadiri persidangan.
Hakim ketua juga menyatakan Mubarak tetap ditahan di Rumah Sakit Internasional Kairo, sementara kedua putranya tetap ditahan di Penjara Torah, pinggiran kota Kairo.
Mubarak dirawat di Rumah Sakit Internasional di Kairo sejak usai sidang perdana menyusul sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sharm El Sheikh, 500 km sebelah timur Kairo, sejak mengundurkan diri pada 11 Februari silam.
Mubarak dan kedua putranya secara bersama dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan berlapis, yaitu selain kasus pembunuhan terhadap ratusan demonstran dalam aksi protes pada Januari dan Februari yang mengakhiri 30 tahun rezim Mubarak, juga korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
(M043/M016)
Namum bentrokan berupa saling lempar batu yang mencederai beberapa orang itu segera dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.
"Aparat keamanan telah mengendalikan bentrokan itu, dan beberapa orang yang cedera telah dilarikan ke rumah sakit," kata seorang petugas keamanan.
Persidangan kedua Mubarak -- setelah persidangan pertama pada 3 Agustus lalu -- hanya berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.05 hingg pukul 13.00 waktu setempat.
Hakim ketua Ahmed Refaat sempat menskors jalannya persidangan sekitar satu jam dan ditutup dengan menetapkan persidangan ketiga pada 5 September mendatang.
Berbeda dari persidangan pertama dan kedua yang dilangsungkan secara terbuka, persidangan ketiga nanti akan dilakukan secara tertutup dan melarang siaran langsung media elektronik.
Seperti persidangan pertama, Mubarak menghadiri mahkamah dengan tertidur lemah di ranjang, dan tangannya tampak tertempel alat infus.
Kendati demikian, kesehatan Mubarak (83) dianggap prima sehingga dapat menghadiri persidangan.
Hakim ketua juga menyatakan Mubarak tetap ditahan di Rumah Sakit Internasional Kairo, sementara kedua putranya tetap ditahan di Penjara Torah, pinggiran kota Kairo.
Mubarak dirawat di Rumah Sakit Internasional di Kairo sejak usai sidang perdana menyusul sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sharm El Sheikh, 500 km sebelah timur Kairo, sejak mengundurkan diri pada 11 Februari silam.
Mubarak dan kedua putranya secara bersama dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan berlapis, yaitu selain kasus pembunuhan terhadap ratusan demonstran dalam aksi protes pada Januari dan Februari yang mengakhiri 30 tahun rezim Mubarak, juga korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
(M043/M016)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: