Presiden apresiasi MA percepat transformasi hukum di Indonesia
22 Februari 2022 11:57 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mempercepat transformasi hukum di Indonesia, di antaranya dengan mengakselerasi pembangunan sistem peradilan modern.
"Pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasikan dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia," kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Transformasi hukum, menurut Presiden, menjadi tahapan penting pemberian pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
"Pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, yang sederhana, yang berbiaya ringan, dan profesional serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Presiden.
Semangat transformasi di tubuh MA, kata Presiden, juga selaras dengan transformasi Indonesia yang sedang dilakukan pemerintah di segala aspek.
Lebih lanjut, Presiden berharap MA dapat menghasilkan putusan-putusan penting (landmark decisions) untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, bagi pelaku usaha dan investor, serta untuk melindungi aset-aset negara dan publik.
Jokowi juga berharap MA dapat memberikan putusan-putusan penting yang memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia hukum yang telah mencederai rasa keadilan.
Presiden juga memandang bahwa model-model alternatif penyelesaian perkara perlu untuk mengurangi beban pengadilan. Model alternatif itu seperti mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata.
"Mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menghadiri secara virtual Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca juga: MA selesaikan 129.575 perkara pidana secara elektronik pada 2021
Baca juga: Rasio produktivitas memutus MA tahun 2021 capai 99,10 persen
"Pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasikan dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia," kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Transformasi hukum, menurut Presiden, menjadi tahapan penting pemberian pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
"Pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, yang sederhana, yang berbiaya ringan, dan profesional serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Presiden.
Semangat transformasi di tubuh MA, kata Presiden, juga selaras dengan transformasi Indonesia yang sedang dilakukan pemerintah di segala aspek.
Lebih lanjut, Presiden berharap MA dapat menghasilkan putusan-putusan penting (landmark decisions) untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, bagi pelaku usaha dan investor, serta untuk melindungi aset-aset negara dan publik.
Jokowi juga berharap MA dapat memberikan putusan-putusan penting yang memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia hukum yang telah mencederai rasa keadilan.
Presiden juga memandang bahwa model-model alternatif penyelesaian perkara perlu untuk mengurangi beban pengadilan. Model alternatif itu seperti mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata.
"Mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menghadiri secara virtual Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca juga: MA selesaikan 129.575 perkara pidana secara elektronik pada 2021
Baca juga: Rasio produktivitas memutus MA tahun 2021 capai 99,10 persen
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: