Depok (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan suap Wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, menjalani ibadah puasa di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua Kota, Depok, Jawa Barat.

"Tadi subuh sahur sama opor dan tahu tempe, makannya habis semua," kata juru bicara Mako Brimob Kelapa Dua Depok, AKBP Budiman, di Depok, Senin.

AKBP Budiman mengatakan, menu makanan yang diberikan berasal dari Mako Brimob dan menunya sama dengan tahanan yang lainnya.

Menurut dia, Nazaruddin, yang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, menjalani saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya Nazaruddin dalam keadaan sehat.

"`Nazaruddin dalam kondisi baik-baik saja," ujarnya.

Budiman mengatakan, pada hari Senin tidak ada pemeriksaan terhadap Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan, Nazaruddin hanya boleh dijenguk pada jam bezuk saja yaitu pada Selasa pukul 10.00 sampai 14.00 WIB dan Jumat pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.

Budiman mengatakan bahwa penjagaan di Rutan Brimob juga dilakukan oleh dua petugas KPK.

"Mungkin baru besok ada pemeriksaan oleh KPK," ujarnya.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, dan kemudian dibawa petugas KPK, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, serta Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) hingga ke Jakarta pada Sabtu. Dia didakwa terlibat korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Namun, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa mantan bendahara umum Partai Demokrat ini terlibat dalam pembangunan berbagai proyek pemerintah yang nilainya sekitar Rp6 triliun.

Proyek-proyek yang digarap Nazaruddin, antara lain berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan serta Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sementara itu, Nazaruddin dalam sejumlah keterangan persnya mengemukakan bahwa dana tersebut dimanfaatkan pula untuk kepentingan sejumlah tokoh partainya.
(T.F006/A011)