Jakarta (ANTARA News) - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) menganggap aneh tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah yang memanjakan Nazaruddin dengan berbagai fasilitas, padahal dia adalah tersangka korupsi.
"Tidak pantas sama sekali dia mendapat perlakuan-perlakuan khusus. Untuk apa dia seolah-olah dielu-elukan padahal dia penjahat," tegas Ketua KP3I Tom Pasaribu di Jakarta, Minggu.
KP3I menilai Nazaruddin bukan pahlawan yang kejahatannya bukan hanya pada kasus Sesmenpora, tapi juga puluhan proyek negara di BUMN, kementerian, dan pemerintah daerah, seperti keterlibatannya dalam korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) senilai Rp700 miliar.
Tom Pasaribu menduga alasan pemulangan Nazaruddin yang mahal bertujuan untuk memudahkan proses lobi pihak tertentu dalam merekayasa kasus.
"Kalau naik pesawat komersial mereka tidak memiliki kebebasan untuk berbicara dengan Nazaruddin. Ini kan biar ada yang bisa ditutupi. Nanti akan dipilah-pilah mana kasus yang akan dibuka mana yang tidak," ungkap Tom.
Peneliti Korupsi Politik di Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan juga mempertanyakan anggaran negara Rp4 miliar yang digunakan untuk memulangkan Nazaruddin.
"Walaupun mungkin itu biaya patungan, yang jelas dana itu dari APBN. Disayangkan bahwa anggaran itu besar sekali hanya untuk memulangkan saja," ujar Abdullah.
Sementara terkait wacana memberikan status whistle blower kepada Nazaruddin, Abdullah menilai pemerintah dan lembaga penegak hukum harus berhati-hati.
"Itu yang kita lihat susahnya untuk meposisikan dia diberi perlinfungan oleh LPSK karena sejak awal dia memang susah dipercaya," kata Abdullah.
Staf khusus kepresidenan bidang hukum dan HAM Denny Indrayana menilai tak tepat bila Nazaruddin mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena dia tidak menunjukkan itikad baik.
"Dia lari jadi buronan. Kemudian dari persembunyiannya dia bilang begini, begitu. Apakah yang seperti itu menunjukkan dia bekerja sama mengungkap kasus?" kata Denny.(*)
D011/D009
KP3I kritik tindakan memanjakan Nazaruddin
14 Agustus 2011 14:41 WIB
Nazaruddin (tengah) di bawah pengawalan ketat aparat keamanan bergegas meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Minggu (14/8) dini hari. (ANTARA/Reno Esnir)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: