Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri bersinergi dengan Kementerian PPN/Bappenas menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakortekrenbang) 2022 untuk menyelaraskan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono dalam keterangannya di Jakarta Senin, menjelaskan kegiatan itu dibuka langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pada 21 Februari 2022.

Dia mengatakan, seperti yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), pemerintah memiliki target nasional yang harus dipenuhi setiap tahunnya.

Target tersebut tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga perlu didukung oleh seluruh pemerintah daerah.

Dukungan tersebut kata dia diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat tercapai. Hal itu misalnya dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan.

Baca juga: Kemendagri dorong penguatan kelembagaan penataan ruang di daerah
Menurut dia, penanganan hanya dapat dilakukan bila didukung dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sugeng berharap melalui gelaran tersebut para pemangku kepentingan dapat berkoordinasi atas situasi dan kondisi yang dihadapi. Selain itu, mereka dapat menyepakati perencanaan pembangunan nasional pada 2023, terutama dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi COVID-19.

"Itulah forum rakortekrenbang merupakan upaya untuk kita melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara prioritas nasional dengan daerah untuk kemudian dituangkan (dalam) rencana kerja pemerintah (RKP) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan forum tersebut membahas berbagai isu terkait 32 urusan pemerintahan konkuren. Pemerintah daerah diharapkan dapat memahami berbagai urusan yang menjadi kewenangannya, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan demikian, lanjut dia nantinya urusan tersebut dapat didukung melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca juga: Mendagri tekankan konsep pembangunan harus diarahkan ke penguatan SDM
Termasuk, urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang akan didukung melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dirinya berharap melalui gelaran itu berbagai program prioritas nasional terutama yang tertuang dalam RPJMN dapat tercapai khususnya target pembangunan pada 2023.

Dengan demikian, visi nasional yang tertuang dalam RPJMN bisa tercapai, seperti mewujudkan Indonesia yang berdaulat politik, ekonomi, dan berkepribadian berdasarkan budaya gotong royong.

"Inilah semua yang kita harapkan bisa terwujud kalau setiap tahun target prioritas nasional terwujud di dalam dokumen perencanaan dan di dalam pelaksanaan," kata Sugeng.

Adapun gelaran bertajuk "Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan" ini dihadiri oleh peserta dari pemerintah pusat dan daerah secara langsung maupun virtual. Masing-masing provinsi akan melakukan pembahasan pada 36 desk urusan dan desk kewilayahan.

Baca juga: Apeksi usulkan Kemendagri susun buku panduan SIPD