DPRD minta Pemprov DKI Jakarta evaluasi pola rekrutmen PJLP
21 Februari 2022 16:05 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto dalam rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi pola rekrutmen pegawai Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang jumlahnya sudah melebihi kapasitas.
Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan evaluasi tersebut dibutuhkan mengingat jumlah pegawai PJLP telah mencapai 85.304 orang atau sudah melebihi kapasitas terhadap analisa beban kerja dalam kualitas peningkatan tenaga pendukung dalam melayani warga.
"Dalam pengelolaan PJLP harus ada analisis anggaran berbasis kinerja, sumber daya yang ada dimiliki harus memenuhi outcome ataupun output-nya," kata Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Analisis beban kerja PJLP, kata Bambang, nantinya harus lengkap dengan pemenuhan indikator penilaian yang jelas, terutama pada pengadaan PJLP di bidang kebersihan dan keamanan.
"Harus ada indikator penilaian yang jelas, seperti apa amannya, seperti apa bersihnya dan lain-lain," ucap Bambang.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya Agustina Hermanto juga meminta agar BKD lebih kredibel dan tepat sasaran dalam mengelola PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jangan hanya sekedar teori-teori saja, harus ada implementasi yang lebih jelas di lapangan. Untuk implementasinya bagaimana, karena untuk menciptakan good governance juga butuh right people, butuh solusi yang real-nya seperti apa," kata Agustina melalui sambungan percakapan virtual dalam rapat.
Karena itu Agustina menyarankan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI segera berkoordinasi secara internal dengan para Asisten bidang dan seluruh Kepala SKPD guna mendiskusikan fenomena PJLP yang sudah melebihi kapasitas saat ini.
"Jadi harus duduk bareng agar dihitung-hitung lagi kalau ini ada problem di human resources (sumber daya manusia) kita. Jangan hanya sekedar hari ini koordinasi di BKD lalu ke kita saja (Komisi A) tapi tidak ada solusi," tutur Agustina.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengaku telah membagi tugas kajian analisis beban kerja PJLP terbaru bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) terhadap kategori pengelompokan tenaga kerja pendukung PJLP di Pemprov DKI secara menyeluruh.
"Jadi untuk tenaga skilled di Biro ORB, dan tenaga unskilled ada di kami. Kita sudah lakukan sejak Desember 2021 kemarin," tuturnya.
Meski demikian, BKD berjanji agar segera melaporkan hasil kajian tersebut kepada Komisi A dalam waktu dekat. Setelah koordinasi kebutuhan pegawai PJLP antar SKPD dilakukan.
"Memang terkait implementasinya kita akan rapat dengan SKPD terkait, kami akan sampaikan setelah rapat dengan mereka. Karena memang PJLP ini sudah ada sejak 2016 2017, dan saya kira ini bagian kami untuk memperbaiki pola rekrutmen, karena PJLP yang terus meningkat setiap tahun," ucap Maria menambahkan.
Baca juga: 369 petugas PJLP Jaktim terima bantuan sembako dan vitamin
Baca juga: Lima pengemudi bus sekolah terpapar COVID-19 dievakuasi ke Wisma Atlet
Baca juga: Komisi A DPRD desak THR bagi PJLP segera dibayarkan
Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan evaluasi tersebut dibutuhkan mengingat jumlah pegawai PJLP telah mencapai 85.304 orang atau sudah melebihi kapasitas terhadap analisa beban kerja dalam kualitas peningkatan tenaga pendukung dalam melayani warga.
"Dalam pengelolaan PJLP harus ada analisis anggaran berbasis kinerja, sumber daya yang ada dimiliki harus memenuhi outcome ataupun output-nya," kata Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Analisis beban kerja PJLP, kata Bambang, nantinya harus lengkap dengan pemenuhan indikator penilaian yang jelas, terutama pada pengadaan PJLP di bidang kebersihan dan keamanan.
"Harus ada indikator penilaian yang jelas, seperti apa amannya, seperti apa bersihnya dan lain-lain," ucap Bambang.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya Agustina Hermanto juga meminta agar BKD lebih kredibel dan tepat sasaran dalam mengelola PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jangan hanya sekedar teori-teori saja, harus ada implementasi yang lebih jelas di lapangan. Untuk implementasinya bagaimana, karena untuk menciptakan good governance juga butuh right people, butuh solusi yang real-nya seperti apa," kata Agustina melalui sambungan percakapan virtual dalam rapat.
Karena itu Agustina menyarankan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI segera berkoordinasi secara internal dengan para Asisten bidang dan seluruh Kepala SKPD guna mendiskusikan fenomena PJLP yang sudah melebihi kapasitas saat ini.
"Jadi harus duduk bareng agar dihitung-hitung lagi kalau ini ada problem di human resources (sumber daya manusia) kita. Jangan hanya sekedar hari ini koordinasi di BKD lalu ke kita saja (Komisi A) tapi tidak ada solusi," tutur Agustina.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengaku telah membagi tugas kajian analisis beban kerja PJLP terbaru bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) terhadap kategori pengelompokan tenaga kerja pendukung PJLP di Pemprov DKI secara menyeluruh.
"Jadi untuk tenaga skilled di Biro ORB, dan tenaga unskilled ada di kami. Kita sudah lakukan sejak Desember 2021 kemarin," tuturnya.
Meski demikian, BKD berjanji agar segera melaporkan hasil kajian tersebut kepada Komisi A dalam waktu dekat. Setelah koordinasi kebutuhan pegawai PJLP antar SKPD dilakukan.
"Memang terkait implementasinya kita akan rapat dengan SKPD terkait, kami akan sampaikan setelah rapat dengan mereka. Karena memang PJLP ini sudah ada sejak 2016 2017, dan saya kira ini bagian kami untuk memperbaiki pola rekrutmen, karena PJLP yang terus meningkat setiap tahun," ucap Maria menambahkan.
Baca juga: 369 petugas PJLP Jaktim terima bantuan sembako dan vitamin
Baca juga: Lima pengemudi bus sekolah terpapar COVID-19 dievakuasi ke Wisma Atlet
Baca juga: Komisi A DPRD desak THR bagi PJLP segera dibayarkan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: