Jakarta (ANTARA News) - Setelah menempuh penerbangan selama lebih dari 37 jam dari Bogota, Kolombia, akhirnya buron kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 21.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan pertamanya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu malam, mengatakan pemeriksaan pertama tidak akan berlangsung lama.

Nazaruddin diserahterimakan secara resmi dari Interpol Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Polisi Anas Yusuf ke KPK. "Kan yang memimpin pemulangan ini Interpol," kata Johan.

Rencananya pemeriksaan awal hanya sebatas kebutuhan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan selanjutnya kemungkinan dilakukan pekan depan, ujar Johan.

Pesawat pembawa Nazaruddin tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 19.50 WIB. Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura Senin malam, tepat satu hari sebelum Imigrasi bisa mencegahnya.

Selama pelariannya, Nazaruddin sempat berada di Vietnam, Kamboja, sebelum akhirnya ditangkap di Kolombia setelah terlebih dahulu transit di Dominica dan Washington DC dengan menggunakan pesawat jet sewaan. (*)

V002