Ponorogo (ANTARA News) - Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golongan Karya, Akbar Tanjung, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan proses hukum kasus Nazarrudin hingga ke akar-akarnya.

"Proses hukumnya kalau memang (KPK) serius, harus tuntas. Tidak boleh sepenggal-sepenggal, apalagi `pandang bulu`," imbau mantan Ketua DPR RI periode 2004-2009 tersebut saat berkunjung ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat.

Ia mensinyalir, dugaan suap yang dilakukan mantan bendahara DPP Partai Demokrat tersebut melibatkan sejumlah politisi dan pejabat penting.

Meski ia tak menyebut secara spesifik nama politisi dan pejabat yang dimaksud, Akbar Tanjung mengatakan rumor mengenai keterlibatan elit politik dan pejabat negara itu sudah menjadi rahasia publik (umum).

"Nazarrudin sudah ditangkap, tinggal proses pemulangannya saja dan selanjutnya harus diusut tuntas kasus besar itu," ujar Akbar Tanjung mengulangi pernyataan sebelumnya.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga mengingatkan agar KPK bekerja secara profesional. Munsulnya isyu "kong-kalikong" antara oknum pejabat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlit Sea-Games seperti pernah diungkap Nazarrudin, menurut Akbar Tanjung, haruslah dinetralisir lebih dahulu.

Jika memang pernyataan Nazarrudin sekedar fitnah, KPK berkewajiban membuktikan. Namun sebaliknya, jika pernyataan itu benar, penyidikan sebaiknya dilakukan setelah pelantikan anggota KPK yang baru.

"Kalau mereka (anggota KPK) tidak netral, kasus ini tidak akan pernah tuntas. KPK harus berbuat adil untuk semuanya, jangan tebang pilih karena masyarakat mendambakan keadilan," ujarnya.

Akbar Tanjung mengaku sangat yakin, jika kasus tersebut diusut KPK secara profesional dan independen, sejumlah politikus dari partai lain juga akan terseret.

Karena itu, Akbar Tanjung mengajak kepada seluruh masyakat Indonesia untuk ikut secara aktif mengawasi proses hukum yang akan dijalani Nazarrudin. "Masyarakat bebas mamantau dan mengawasi sebatas tidak melanggar hukum dan aturan yang ada di negeri ini," pungkasnya. (ANT130/K004)