Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu, menjelaskanm layanan SIM Keliling ini mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Sabtu, SIM Keliling hadir di Jakarta hingga pukul 12.00 WIB
Baca juga: Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini

Baca juga: Layanan SIM keliling dibuka di empat wilayah DKI hari ini