Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resort Paniai saat ini mengamankan empat wanita yang menjadi korban trafficking atau perdagangan orang di Nabire yang merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat.
Empat wanita itu adalah AZ, AN, NS dan SZ, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Sabtu malam.
Dari laporan yang diterima terungkap Polres Paniai sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi sejak Jumat (18/2).
Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi, namun terkendala cuaca hingga menyebabkan tidak adanya penerbangan ke Baya Biru.
Penyidik Polres Paniai sudah meminta keterangan dari saksi H (wanita) dan MD (pria) yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi.
Selain itu penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi terkait pemulangan keempat wanita untuk kembali ke kampung halamannya.
"Anggota Polres Sukabumi dijadwalkan tiba di Nabire, Selasa (22/2), " kata Kombes Kamal.
Baya Biru merupakan salah satu lokasi penambangan emas rakyat yang berada di Kabupaten Paniai.
Untuk ke Baya Biru dilakukan dari Nabire dengan menggunakan helikopter, sedangkan dari Paniai ke Nabire bisa ditempuh melalui jalan darat atau menggunakan pesawat.
Baca juga: Komnas Perempuan: Bebas biaya penempatan PMI cegah "human trafficking"
Baca juga: P2TP2A mencatat kasus penjualan orang di Cianjur meningkat
Baca juga: Kejari Garut bantu masalah hukum perempuan gila korban "trafficking"
Polisi amankan empat wanita korban trafficking di Nabire
19 Februari 2022 22:49 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. ANTARA/Evarukdijati.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022
Tags: