Lubuk Pakam, Sumut (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Lukmanul Hakim Siregar mengingatkan lembaga pendidikan dasar dan menengah di daerah agar memprogramkan pesantren kilat bagi pelajar tidak hanya pada Ramadhan, tetapi secara periodik.

"Program pesantren kilat merupakan salah satu wahana terbaik meningkatkan pemahaman generasi muda tentang ajaran Islam. Karena itu, kegiatan pesantren kilat digelar secara periodik minimal tiga bulan sekali dalam satu tahun," katanya di Medan, Kamis.

Selama ini, lanjut dia, pesantren kilat aktif diselenggarakan oleh sejumlah lembaga pendidikan pada saat memasuki bulan suci Ramadan dan sudah selayaknya kegiatan serupa dijadwalkan secara periodik dan diisi dengan hal positif yang bisa meningkatkan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.

Menurut Lukmanul, pesantren kilat dapat pula dijadikan alternatif pendidikan Islami bagi siswa sekolah umum di kota-kota besar yang relatif kurang mendapatkan pelajaran keagamaan.

Melalui penyelenggaraan pesantren kilat secara berkesinambungan, kekurangan pemahaman dan pengetahuan para pelajar terhadap ajaran Islam dapat ditingkatkan.

Pesantren kilat juga efektif mengatasi kekurangan pendidikan agama, khususnya di sekolah-sekolah umum yang selama ini diakui masih relatif minim jam untuk pendidikan agama Islam.

"Pesantren kilat merupakan kegiatan yang tepat untuk mengisi liburan dengan sebaik-baiknya. Melalui pesantren kilat anak akan menerima nilai-nilai keagamaan sebagai dasar pembentukan kepribadian dan moral yang akan tertanam dalam jiwa dan sanubari mereka," tambahnya.

Pelajar sebagai generasi penerus bangsa, menurut Lukmanul, harus senantiasa dibekali nilai-nilai keagamaan agar mereka kelak mampu membentengi dirinya dari berbagai pengaruh negatif.

Selama mengikuti pesantren kilat para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang aspek kebersamaan, kepemimpinan dan kemasyarakatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, dia mengingatkan para penyelenggara pesantren kilat agar mampu merancang dan merumuskan konsep pesantren kilat yang tidak hanya sekadar bernuansa seremonial semata agar hasilnya benar-benar optimal dan sesuai dengan berbagai tujuan dan filosofi pendidikan. (ANT197/M034/K004)