Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu dan hilir melalui Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.
"Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation. Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” tutur Moeldoko, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Tekan harga, Mendag gerojok minyak curah Rp10.500/liter di Surabaya
Dia memaparkan hasil pemantauan tim Kantor Staf Presiden menunjukkan bahwa harga minyak goreng terus turun meskipun rata-rata masih di atas HET. Minyak goreng dengan HET, tutur dia, saat ini tersedia di pasar modern dan tradisional.
“Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Moeldoko.
Sebagai informasi, per 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing, DPO Rp9.300 per kilogram untuk CPO, dan Rp10.300 per kilogram untuk olein (hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng).
Baca juga: Wakil Walikota Surabaya: Masih sulit ditemui minyak goreng sesuai HET
Baca juga: Polisi sebut minyak goreng satu harga belum diterapkan penuh di NTT
Pemerintah berupaya selesaikan persoalan minyak goreng secara holistik
19 Februari 2022 12:03 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden/aa.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: