Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia karena Indonesia negara majemuk yang terdiri atas berbagai suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan lain sebagainya.

Meski Indonesia dihuni mayoritas umat Islam, katanya, umat beragama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mendapat hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Saya menilai tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia. Selama ini politisasi agama hanya dijadikan 'kendaraan' bagi kelompok tertentu untuk melakukan provokasi dan adu domba untuk memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Kang Maman: Beragama dan bernegara dalam satu nafas NKRI

Kang Maman, panggilan akrab KH Maman, mengutip riwayat dari Ibny Rusdy yang mengatakan "jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama”. Menurutnya, dari perkataan tersebut, kelompok yang mempolitisir agama untuk kepentingannya sendiri telah melakukan upaya pembodohan terhadap umat yang tuna literasi.

“Dengan demikian mereka dengan gencar memprovokasi umat untuk bersikap intoleran bahkan radikal kepada kelompok yang berbeda dengan mereka,” tutur Kang Maman.

Ia mengungkapkan bahwa sentimen agama yang dogmatis, sempit, dan kaku itu yang berhasil ditanamkan kepada umat fanatik tetapi buta.

Baca juga: Anggota DPR: Idul Fitri kokohkan kepatuhan sempurnakan kemenangan

“Mereka ahistoris (tidak mau belajar sejarah), tidak memakai kewarasan berpikirnya dalam menyikapi perbedaan dan pluralitas, dan tidak realistis sehingga lupa bahwa mereka hidup di bumi Nusantara yang majemuk,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka itu.

Ia menyoroti kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ideologi khilafah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sudah jelas dibangun dalam semangat keberagaman di bawah panji-panji ideologi Pancasila, dan itu telah disepakati para pendiri bangsa yang terdiri atas berbagai golongan dan agama.

“Khilafah adalah ide yang menyalahi kesepakatan kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita sudah sepakat bahwa ideologi negara ini adalah Pancasila. Maka tidak ada celah bagi ideologi manapun untuk bercokol di Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, Kang Maman sangat mendukung adanya regulasi atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurutnya ini sangat penting karena meski beberapa ormas radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah dilarang di Indonesia, namun ideologi mereka masih ‘gentayangan’.

Baca juga: Momentum puasa, Harkitnas, dan Lebaran untuk bangkit lawan COVID-19

“Saya mendukung adanya regulasi yang dengan terang benderang melarang upaya sekelompok orang untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi apa pun, termasuk khilafah,” katanya.

Kang Maman menyarankan gerakan literasi keagamaan yang moderat perlu dimasifkan, termasuk penguatan wawasan kebangsaan yang kokoh. Selain itu, aparat hukum agar bertindak tegas kepada kelompok manapun yang mencoba mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Gerakan literasi keagamaan moderat dan penguatan wawasan kebangsaan harus terus diberikan kepada masyarakat. Kita jangan sampai lengah, kelompok-kelompok yang ingin merusak NKRI memang hanya sedikit, tetapi gerakan mereka sangat masif,” ungkapnya.

Ia meminta generasi muda sebagai penerus bangsa, perlu mendapat pencerahan untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia, termasuk sebagai sebuah kesepakatan final yang secara substansi dan esensi serta diterima sebagai satu-satunya asas dalam tatanan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.

“Pancasila mampu mempertemukan dan menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia yang berlatar pluralistik sehingga membangkitkan sikap gotong royong, kerukunan, dan toleransi. Ini harus terus dihidupkan demi keutuhan dan kedamaian NKRI,” pungkas Kang Maman.