Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Umar Patek, seorang anggota jaringan teroris paling dicari di Asia, sudah dideportasi dari Pakistan ke Indonesia.
"Memang benar tadi pagi jam 07.00 WIB tersangka Umar Patek tiba di Halim Perdanakusuma yang dideportasi dari Pakistan ke Indonesia dan sekarang sedang diproses dikirim ke Rutan Brimob Kelapa Dua," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.
Polri telah menyiapkan pengamanan yang ketat karena Umar Patek adalah tokoh teroris kelas tinggi, ujarnya.
"Kita sudah siapkan pengamanan yang ketat, karena Umar Patek ini tokoh teroris kelasnya tinggi. Maka kita selalu siaga waspada dan siap mengamankan," kata Irjen Anton.
Umar Patek ditangkap di Pakistan dideportasi ke Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, katanya.
Sebelumnya, Polri juga melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta konfirmasi dengan pemerintah Pakistan.
Umar Patek buron teroris yang paling dicari di Indonesia terkait kasus pengeboman di Bali I dikabarkan tertangkap di Paskistan. Akibat pembomam Bali itu, sekitar 202 orang tewas termasuk sejumlah warga asing termasuk dari Australia.
Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang dalam sebuah serangan maut terhadap Sari Club dan Paddy`s Bar, Kuta, Bali.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai hari Kamis juga membenarkan telah tibanya tokok teroris itu di tanah air yang mendapat pengamanan ketat tersebut.
(S035/A011)
Umar Patek Dideportasi dari Pakistan
11 Agustus 2011 13:35 WIB
Umar Patek (istimewa)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: