Merak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Brigjen Polisi Eko Hadi S mengatakan, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, merupakan satu dari 12 titik rawan kejahatan yang ada selama arus mudik dan balik Lebaran 1432 H.

"Secara keseluruhan titik rawan kejahatan di Banten pada arus mudik dan lebaran ada 12, dan Pelabuhan Merak adalah salah satunya, selain mal, dan terminal-terminal bus antarkota," kata Kapolda Banten, Eko Hadi, Kamis.

Dia menjelaskan, titik rawan kejahatan yang terjadi pada Pelabuhan Merak, dikarenakan pada arus mudik dan balik lebaran tempat tersebut ramai dan didatangi oleh ratusan ribu pemudik yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

"Umumnya tindak kejahatan yang terjadi adalah pencopetan, dan pembiusan," katanya.

Karena itu pihaknya meminta kepada pemudik untuk berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Dan jangan mudah percaya kepada seseorang yang menawarkan makanan atau tempat duduk.

"Kami mengimbau kepada semua pemudik untuk waspada, dan yang terpenting jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena akan mengundang niat jahat dari seseorang," katanya menambahkan.

Kapolda juga mengimbau kepada pemudik, agar jadwal pemberangkatan mudik polanya diubah, bukan malam hari tetapi pagi hari.

"Kebanyakan masyarakat kita yang mudik melalui jalur penyeberangan laut di Pelabuhan Merak dilakukan malam hari, padahal jadwal tersebut rentan dengan aksi kejahatan," katanya.

Dengan perubahan jadwal mudik katanya, penumpukan arus penumpang dan kendaraan pada malam sampai dini hari dapat terhindarkan.

"Arus lalu lintas di Pelabuhan Merak menjadi merata, kalau sebagai pemudik di Pelabuhan Merak ini merubah jadwal mudiknya," katanya. (ANT152/Y008/K004)