Legislator: Tata kelola pupuk subsidi dibenahi dari data lapangan
17 Februari 2022 23:04 WIB
Ilustrasi - Petugas memeriksa pupuk subsidi yang baru tiba di gudang lini III PT Pupuk Kujang, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pras.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menyebutkan bahwa tata kelola pupuk bersubsidi harus dibenahi mulai dari data di lapangan agar lebih valid dan akurat hingga pengawasan yang ketat dari tingkat distributor ke masyarakat.
Firman saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengemukakan bahwa data pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi sudah tidak akurat sejak pengumpulan data di lapangan.
Dia menyebutkan bahwa tidak sedikit petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengumpulkan data tidak akurat lantaran setiap satu orang ditugaskan untuk mengakomodir tiga sampai empat desa, bahkan satu PPL untuk satu kecamatan.
PPL yang bertugas untuk mengumpulkan data e-RDKK, kata Firman, tidak mendapatkan insentif apa-apa sehingga banyak yang hanya menyalin data. "Ini menimbulkan ketidakakuratan terhadap data yang ada, sehingga ada orang meninggal itu masih terdaftar sebagai petani yang mendapatkan pupuk subsidi, ada juga yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk subsidi," kata Firman.
Baca juga: Pemerintah akan perbaiki regulasi dan tata kelola pupuk subsidi
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga melaporkan bahwa tidak sedikit masyarakat petani yang tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi juga terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal, tujuan program pupuk bersubsidi ditargetkan untuk petani yang tidak mampu yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare dibuktikan dengan kepemilikan yang sah.
Namun di lapangan juga terdapat petani yang memiliki lahan lebih dari dua hektar mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu ada pula petani yang komoditas tanamannya tidak termasuk yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi, seperti singkong dan hortikultura, juga mendapatkan bantuan pupuk.
Hal lain yang turut jadi permasalahan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah penyelewengan stok pupuk. Firman mengungkapkan tidak sedikit oknum di tingkat distributor ke bawah yang menyelewengkan stok pupuk subsidi kemudian dijual lagi sebagai pupuk komersil di pasaran.
Data yang tidak valid pada saat pengumpulan e-RDKK juga ditambah dengan anggaran pemerintah yang terus dipangkas dalam program pupuk bersubsidi kian memperparah tata kelola. Dari kebutuhan puluhan juta ton pupuk tidak terpenuhi karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: Mentan: Tata kelola dan regulasi pupuk subsidi harus disederhanakan
"Jadi antara kebutuhan dalam data e-RDKK yang dengan catatan datanya tidak valid, kemudian di-matching-kan dengan alokasi anggaran pemerintah itu tidak pernah ketemu. Artinya apa, kesalahan terhadap masalah carut-marut pupuk ini bukan di industri karena industri itu memproduksi pupuk sesuai dengan pesanan, kemudian didistribusikan kepada distributor sampai Lini 3," kata Firman.
Oleh karena itu Firman berpendapat perlunya koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan untuk bisa menyelesaikan permasalahan pupuk secara bersama-sama, baik dari kementerian, produsen, distributor, DPR, hingga petugas pengawas di tingkat bawah.
Baca juga: CIPS rekomendasikan subsidi pupuk jadi bantuan tunai lewat Kartu Tani
Baca juga: Ketua Komisi IV minta Kementan benahi data penerima pupuk subsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan sistem digital kawal pupuk subsidi hingga kios
Firman saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengemukakan bahwa data pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi sudah tidak akurat sejak pengumpulan data di lapangan.
Dia menyebutkan bahwa tidak sedikit petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengumpulkan data tidak akurat lantaran setiap satu orang ditugaskan untuk mengakomodir tiga sampai empat desa, bahkan satu PPL untuk satu kecamatan.
PPL yang bertugas untuk mengumpulkan data e-RDKK, kata Firman, tidak mendapatkan insentif apa-apa sehingga banyak yang hanya menyalin data. "Ini menimbulkan ketidakakuratan terhadap data yang ada, sehingga ada orang meninggal itu masih terdaftar sebagai petani yang mendapatkan pupuk subsidi, ada juga yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk subsidi," kata Firman.
Baca juga: Pemerintah akan perbaiki regulasi dan tata kelola pupuk subsidi
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga melaporkan bahwa tidak sedikit masyarakat petani yang tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi juga terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal, tujuan program pupuk bersubsidi ditargetkan untuk petani yang tidak mampu yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare dibuktikan dengan kepemilikan yang sah.
Namun di lapangan juga terdapat petani yang memiliki lahan lebih dari dua hektar mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu ada pula petani yang komoditas tanamannya tidak termasuk yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi, seperti singkong dan hortikultura, juga mendapatkan bantuan pupuk.
Hal lain yang turut jadi permasalahan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah penyelewengan stok pupuk. Firman mengungkapkan tidak sedikit oknum di tingkat distributor ke bawah yang menyelewengkan stok pupuk subsidi kemudian dijual lagi sebagai pupuk komersil di pasaran.
Data yang tidak valid pada saat pengumpulan e-RDKK juga ditambah dengan anggaran pemerintah yang terus dipangkas dalam program pupuk bersubsidi kian memperparah tata kelola. Dari kebutuhan puluhan juta ton pupuk tidak terpenuhi karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: Mentan: Tata kelola dan regulasi pupuk subsidi harus disederhanakan
"Jadi antara kebutuhan dalam data e-RDKK yang dengan catatan datanya tidak valid, kemudian di-matching-kan dengan alokasi anggaran pemerintah itu tidak pernah ketemu. Artinya apa, kesalahan terhadap masalah carut-marut pupuk ini bukan di industri karena industri itu memproduksi pupuk sesuai dengan pesanan, kemudian didistribusikan kepada distributor sampai Lini 3," kata Firman.
Oleh karena itu Firman berpendapat perlunya koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan untuk bisa menyelesaikan permasalahan pupuk secara bersama-sama, baik dari kementerian, produsen, distributor, DPR, hingga petugas pengawas di tingkat bawah.
Baca juga: CIPS rekomendasikan subsidi pupuk jadi bantuan tunai lewat Kartu Tani
Baca juga: Ketua Komisi IV minta Kementan benahi data penerima pupuk subsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan sistem digital kawal pupuk subsidi hingga kios
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: