Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 1.548.798 pekerja asing, baik yang legal maupun pekerja asing tanpa izin (PATI) telah mendaftarkan diri sebagai bagian dari program penyelesaian menyeluruh pekerja asing.

Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri bidang Registrasi dan Imigrasi, Datuk Alwi Ibrahim, Selasa mengatakan, pekerja yang mendaftarkan diri, yakni sebanyak 834.233 orang adalah pekerja asing legal.

"Di Sabah, ada 157.966 pekerja ilegal yang telah mendaftarkan diri sejak dibukanya pendaftaran tanggal 18 Juli lalu," kata Alwi Ibrahim seperti dikutip Bernama

Alwi juga berkata satu loket telah diwujudkan di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Putrajaya sejak kemarin untuk menangani semua masalah teknis yang dihadapi 336 agen (syarikat) pengurus yang telah mendapatkan kelulusan untuk melakukan pendaftaran.

Loket tersebut dikendalikan pegawai kementerian dan wakil dari perusahaan penyedia konten yang bertanggungjawab terhadap pengurusan sistem pengisian yang digunakan dalam Program 6P.

Sementara itu, pendaftaran di sejumlah agen, tampaknya kurang mendapatkan respon dari pihak PATI karena di samping masih simpang siurnya informasi terkait biaya yang dikenakan oleh agen, juga karena mereka sepertinya takut keluar akibat khawatir tidak adanya jaminan apakah setelah dirinya ikut biometrik tidak ditangkap oleh pihak keamanan negara ini.

Menurut seorang agen, para PATI masih enggan keluar karena mereka masih bingung dan takut keluar untuk mendaftarkan diri ke tempat pendaftaran program tersebut.

"Mereka (para PATI) takut keluar karena khawatir akan ditangkap pihak keamanan sekalipun sudah ikut biometrik," ungkapnya.

Sedangkan, terkait dengan adanya program pengampunan PATI tersebut, dalam beberapa hari ini, para TKI banyak mendatangi perwakilan RI di negara ini untuk mendapatkan kelengkapan dokumen seperti paspor ataupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang akan digunakan untuk memperlancar proses kepulangan ke tanah air ataupun tetap bekerja di negara ini.

Menurut Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja, peningkatan pengurusan dokumen tersebut baik untuk paspor ataupun SPLP dimungkinkan dengan semakin dekatnya hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah serta sudah berjalannya program pengampunan PATI yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus 2011.

"Dalam program pengampunan PATI, bagi pekerja yang mau pulang tidak akan dikenakan biaya ataupun denda berupa kompaun. Jadi, keadaan ini sekaligus digunakan oleh para pekerja juga untuk berlebaran di Tanah Air. Tentu untuk pulang mereka harus urus SPLP sebagai kelengkapan jati diri mereka," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Suryana, PATI yang ikut program ini juga diminta untuk menguruskan paspornya terlebih dahulu sebelum mendapatkan kelulusan izin bekerja di negara ini.

Pihak KBRI KL juga sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk mendapatkan konfirmasi tentang pembuatan paspor untuk mendapatkan permit kerja tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke KDN dan sekarang sedang menunggu jawabannya," kata Suryana yang juga menjadi ketua pelaksana antisipasi program 6P (pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan dan pengusiran).

(N004) (S023)