Jakarta (ANTARA) - Prancis semakin melonggarkan pembatasan COVID-19 pada Rabu (16/2), sesuai dengan yang pernah diumumkan Perdana Menteri Prancis Jean Castex pada Januari lalu.
Kelab-kelab malam kini dapat beroperasi lagi dan orang-orang kembali diizinkan berdiri di bar dan konser. Makan dan minum juga akan diizinkan di stadion dan bioskop.
"Dengan virus yang masih membebani rumah sakit, pencabutan langkah pembatasan terakhir bukan berarti akhir dari kewaspadaan," kata juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal pada Selasa (15/2).
Kewajiban memakai masker di transportasi umum, tempat kerja, dan sekolah dapat dihapus pada pertengahan Maret berbarengan dengan persyaratan untuk menunjukkan surat bukti vaksin jika situasi kesehatan memungkinkan, dan "jika kondisi di rumah sakit kembali normal," kata Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran kepada radio France Info pada Rabu.
Mulai Selasa, suntikan vaksin penguat (booster) wajib diperoleh dalam waktu empat bulan setelah menerima dosis kedua, agar surat bukti vaksin tetap berlaku.
Menurut Kementerian Kesehatan Prancis, sekitar empat juta orang dapat kehilangan surat bukti vaksin jika tidak mematuhi aturan ini.
Badan Kesehatan Masyarakat Prancis pada Selasa menyatakan bahwa 19,3 persen penduduk Prancis masih belum divaksinasi.
Prancis kian longgarkan pembatasan COVID-19
17 Februari 2022 12:54 WIB
Orang-orang memberi makan merpati di dekat Museum Louvre di Paris, Prancis, pada 19 Januari 2022. (Xinhua/Gao Jing)
Pewarta: Xinhua
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: