Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk secepatnya merespon surat DPR RI terkait penentuan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas TVRI.

"Bila Presiden SBY lamban merespon surat DPR, maka pada tanggal 24 Agustus 2011, TVRI bisa jadi tidak punya Dewan Direksi dan Dewan Pengawas," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq kepada antaranews.com di Jakarta, Selasa.

Dewan Pengawas TVRI yang dipimpin Hazairin Sitepu sudah berakhir masa tugasnya pada 21 Juni 2011.

Menurut Mahfud, proses fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPR RI terhadap calon Dewas baru belum hasilkan 5 orang yang disepakati.

"Lalu DPR meminta tambahan nama ke Presiden SBY. Namun hingga saat ini Presiden SBY belum mengirim tambahan nama. Sebaliknya Presiden SBY malah mengirim surat ke DPR minta perpanjangan Dewas hingga terpilih Dewas Baru," katanya.

Menanggapi permintaan Presiden SBY untuk memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas TVRI, DPR RI belum menjawab surat tersebut. Ia bahkan memastikan, permintaan Presiden SBY itu akan ditolak oleh Komisi I DPR RI.

"Karena sebelumnya, sesuai hasil investigasi Panja TVRI, DPR sudah mengirim surat rekomendasi ke Presiden SBY agar memberhentikan Dewas karena melakukan sejumlah pelanggaran. Tidak logis DPR RI menyetujui perpanjangan masa kerja Dewas yang sebelumnya justru minta diberhentikan," kata Mahfud.
(zul)