Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat mewasapadai peredaran makanan mengandung zat formalin dan borak di sejumlah pasar tradisional.
Kasie Kesehatan Tradisional dan Makanan Minuman Dinkes Lampung Selatan, Ridwan Sani, di Kalianda, Selasa, mengatakan, imbauan itu disampaikan karena pihaknya menemukan adanya dugaan penggunaan kedua zat berbahaya tersebut.
Dia mengatakan, masyarakat hendaknya teliti sebelum membeli makanan, baik makanan setengah jadi maupun makanan jadi yang siap konsumsi.
Dia menerangkan, formalin merupakan salah satu bahan untuk pengawet mayat, sehingga tidak diperkenankan dikonsumsi karena akan menyebabkan berbagai dampak penyakit terhadap tubuh jika mengkonsumsi dalam jumlah tertentu.
Meski tidak langsung berpengaruh, namun jika sering mengkonsumsi dampaknya dirasakan dalam jangka panjang yang biasanya menyebabkan kanker atau penyakit berbahaya lainnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memantau seluruh pasar tradisional di daerah tersebut, meskipun dugaan tersebut masih berada di salah satu pasar tradisional yakni Pasar Inpres Kalianda.
"Kami tegaskan kembali kepada masyarakat untuk benar-benar berhati-hati dengan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut," tegas dia.
Pada Senin (8/8), Dinas Kesehatan setempat menemukan peredaran makanan yang diduga mengandung borak dan formalin di pasar tradisional tersebut.
Makanan yang diduga mengandung borak dan formalin tersebut, kata dia, ditemukan di sejumlah pedagang Pasar Inpres Kalianda, di antaranya pedagang mie basah, tahu, cendol, dan cincau.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel dari sejumlah makanan untuk diteliti dengan tes cepat milik Dinas Kesehatan, kemungkinan akan segera dapat diketahui dengan jelas hasil maksimal dalam dua hari ini.
Dia menjelaskan, setelah ada kejelasan hasil tes sampel tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menenentukan kebijakan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga akan mencari tahu produsen makanan tersebut, apakah berasal dari dalam daerah maupun luar daerah Lampung Selatan," tambahnya. (ANT048/A027/K004)
Waspadai Peredaran Makanan Berformalin di Pasar Tradisional
9 Agustus 2011 02:08 WIB
Pasar Tradisional/ilustrasi. (ANTARA/Ampelsa)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: