Manado (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menciptakan keamanan, ketertiban dalam menyambut ASEAN Economic Minister and Related Meeting (AEM) ke-43, 11-14 Agustus 2011, di Manado.

"Mari kita ciptakan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan yang lebih penting keramahtamahan masyarakat Manado, masyarakat Sulut. Karena akan mendapatkan tamu-tamu luar biasa," kata Sarundajang di Manado, Senin.

Hal itu dikatakan Sarundajang sebelum mengakhiri sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulawesi Utata (Sulut) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2010-2015 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005-2025 menjadi Peraturan Daerah.

Sarundajang mengatakan, daerah itu akan menjadi tempat penyelenggaraan konferensi ke-43 menteri-menteri perekonomian Asia Tenggara.

"Pada kegiataan itu juga akan ditambah "observer" menteri-menteri Asia Pasific, Menteri Perdagangan Rusia, Menteri Perdagangan India dan Wakil Menteri Perdagangan Amerika Serikat," kata Sarundajang.

Ia mengatakan, beberapa hari kedepan, mulai 11-14 Agustus 2011, Manado dikunjungi tama-tamu dari luar negeri.

"Ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Sulut kedepan," kata Sarundajang.

Menurut dia, dari kegiatan itu juga akan diwujudkan atau dilahirkan deklarasi Manado terhadap perdagangan dunia, khususnya di kawasan Asean dan Asia Pasific.

"Karena dari kehadiran menteri-menteri di luar Asean, itu menjadi mitra dialog, dan juga dalam hubungan bilateral kedatangan mereka sangat penting sekali," katanya.

Saya, kata Sarundajang, akan mendapat kunjungan langsung dari beberapa menteri perdagangan tersebut.

Ini berarti mereka ingin mengadakan investasi di Sulut dalam bidang pariwisata, perikanan, pertanian, perkebunan, dan sebagainya.

"Oleh karena itu, kita bersyukur kepada Tuhan karena Sulut mendapat berkah lagi, dengan pelaksanaan kegiatan internasional tersebut," katanya.

Kedepan, hingga tahun 2015 Sulut akan menjadi tempat pelaksanaan sekitar sepuluh kegiatan internasional. (*)
(T.J009/R010)