Kasus positif COVID-19 di Palangka Raya melonjak drastis
15 Februari 2022 22:49 WIB
Data penambahan pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya, Selasa (15/2/2022). (ANTARA/HO-Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)
Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Palangka Raya melonjak drastis menjadi 891 orang usai terjadi penambahan 169 kasus penularan.
"Pada hari ini kasus penyebaran COVID-19 terus naik, sehingga PPKM kita berubah menjadi Level 3," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat semakin ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. Terlebih lagi, selain adanya kontak erat, penambahan pasien COVID-19 di "Kota Cantik" juga terjadi karena kasus baru.
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, akumulasi pasien COVID-19 di wilayah setempat mencapai 14.064 orang. Kemudian 12.653 atau 89,97 persen diantaranya dinyatakan sembuh dan 520 dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Satgas Kalteng temukan dua penumpang pesawat diduga positif COVID-19
Baca juga: 1,7 juta warga Kalteng sudah divaksinasi COVID-19
Sejumlah pasien yang bergejala berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara yang bergejala ringan melakukan isolasi mandiri.
Di sisi lain, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.
Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Seperti saat pelaksanaan penegakan prokes terhadap pengendara, kami temukan 44 pelanggar tidak menggunakan masker. Mereka ada yang dikenakan sanksi teguran, sanksi sosial hingga denda," kata Emi.
Wanita berhijab itu pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak lengah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menggunakan masker.*
Baca juga: Pasien COVID-19 di Palangka Raya bertambah tiga orang
Baca juga: Kota Palangka Raya berhasil "zero" pasien COVID-19
"Pada hari ini kasus penyebaran COVID-19 terus naik, sehingga PPKM kita berubah menjadi Level 3," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat semakin ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. Terlebih lagi, selain adanya kontak erat, penambahan pasien COVID-19 di "Kota Cantik" juga terjadi karena kasus baru.
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, akumulasi pasien COVID-19 di wilayah setempat mencapai 14.064 orang. Kemudian 12.653 atau 89,97 persen diantaranya dinyatakan sembuh dan 520 dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Satgas Kalteng temukan dua penumpang pesawat diduga positif COVID-19
Baca juga: 1,7 juta warga Kalteng sudah divaksinasi COVID-19
Sejumlah pasien yang bergejala berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara yang bergejala ringan melakukan isolasi mandiri.
Di sisi lain, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.
Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Seperti saat pelaksanaan penegakan prokes terhadap pengendara, kami temukan 44 pelanggar tidak menggunakan masker. Mereka ada yang dikenakan sanksi teguran, sanksi sosial hingga denda," kata Emi.
Wanita berhijab itu pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak lengah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menggunakan masker.*
Baca juga: Pasien COVID-19 di Palangka Raya bertambah tiga orang
Baca juga: Kota Palangka Raya berhasil "zero" pasien COVID-19
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: