Amel panggilan akrab Amelia Anggraini mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa,. menanggapi lonjakan angka kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mengatakan berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Tahun 2021 menyebutkan sebanyak 14.517 kekerasan terhadap anak yang diterima KPPPA, 45,1 persennya adalah kekerasan seksual.
Angka tersebut, menurut Amel, sangat miris dan akan berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak secara keseluruhan.
Baca juga: Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan jumlah permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong pembahasan RUU TPKS di masa reses
Baca juga: Komitmen kuat pemerintah dalam penyelesaian RUU TPKS
Hal ini bisa dilihat dari isi RUU di mana pencegahan sudah dilakukan dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga area publik.
"Nantinya, tidak akan ada lagi aksi-aksi permisif dari lingkungan kita terhadap segala jenis kejahatan seksual. Seiring dengan waktu masyarakat kita akan mengetahui jenis-jenis kekerasan seksual dan tidak ragu lagi untuk melaporkannya kepada aparat," kata Amel.