Kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, di Bangli, Selasa.
Septina ingin kerja sama ini bisa berjalan secara baik, begitupun pada aspek sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli.
Baca juga: PLN majukan pertanian di Kabupaten Bangli agar ekonomi Bali bangkit
Ia berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi publik melalui media informasi.
Diskominfo Kabupaten Bangli diharapkan bisa meningkatkan penyebaran informasi hasil-hasil keputusan Pengadilan Negeri Bangli kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bekasi tertibkan bangunan liar di jalur mudik
"Sehingga bisa memberikan informasi hasil-hasil pengadilan kepada masyarakat secara optimal," ujar dia.