Jakarta (ANTARA News) - Provinsi Jawa Barat, provinsi yang juga paling banyak penduduknya, menjadi provinsi yang paling tinggi angka perceraiannya. Badan Peradilan Agama MA pada 2010, mengungkap terdapat 33.684 kasus cerai di sana.

Tempat kedua adalah Jawa Timur, yaitu sebanyak 21.324 kasus. Posisi ketiga Jawa Tengah dengan 12.019.
masalah utama percerai dan dipicu ekonomi.

Data itu menyebutkan, dari 285.184 perkara perceraian, sebanyak 67.891 kasus karena masalah ekonomi.

Di urutan kedua, pemicu perceraian adalah perselingkuhan sebanyak 20.199 kasus. Dalam hal penyebab perceraian itu, Provinsi Jawa Timur menempati urutan tertinggi dengan 7.172 kasus, menyusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 3.650 kasus dan posisi ketiga ditempati Jawa Tengah sebanyak 2.503.

Sedangkan di DKI Jakarta sebanyak 1.158 perceraian disebabkan perselinghkugan. Ternyata kekerasan fisik bukan menjadi pemicu utama sebuah perceraian yaitu hanya 2.191 kasus.

Orang lebih suka bercerai karena dipicu api cemburu dibandingkan karena kekerasan, yaitu sebanyak 10.029 kasus dengan Jawa Timur menempati posisi pertama yaitu sebanyak 4.060 kasus.

Sementara poligami yang tidak sehat memicu 1.389 kasus perceraian di seluruh Indonesia. ( E001)