Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Hernandono, MLS, MA dikukuhkan menjadi Pustakawan Utama (PU) menyusul pemenuhan angka kredit 900 untuk menduduki jabatan fungsional tertinggi dan masa usia pensiun menjadi 65 tahun. Pengukuhan Jabatan PU dilakukan Kepala PNRI Dady P Rachmananta di Jakarta, Senin, serta pengukuhan yang sama diberikan kepada mantan pejabat di lingkungan PNRI yakni Drs H Zainuddin Kamal, MM, MBA dan Drs H Athaillah Baderi. Kepala PNRI Dady P Rachmananta dalam sambutan menyatakan, pengukuhan jabatan tertinggi profesi pustakawan sebagai PU bukan berarti berhenti bertugas, tapi kepada penerimanya harus mampu berperan lebih aktif lagi dalam mengembangkan perpustakaan di masa mendatang. Dady berharap kepada ketiga pejabat PU yang dikukuhkan agar terus membantu mengembangkan kemajuan perpusatkaan di Indonesia melalui pemikiran dan tindakan serta ikut membantu meningkatkan minat membaca di kalangan masyarakat. Mantan Kepala PNRI Hernandono dalam orasi ilmiahnya mengatakan, pustakawan Indonesia harus mampu dalam penguasaan bahasa asing khususnya Inggris dan teknologi informasi (TI) agar mampu berdialog dengan pustakawan asing dan mampu menggali ilmu pengetahuan melalui TI. Dia berharap, para pustakawan Indonesia aktif menulis baik dalam media massa maupun jurnal ilmiah, agar mereka dapat dikenal teman seprofesi dan masyarakat serta dapat meningkatkan angka kredit untuk menuju jenjang jabatan profesi yang lebih tinggi. "Saat ini, masih sedikit pustakawan yang menulis, apalagi dalam penulisan karya bersama," katanya. Sementara itu, Pustakawan Utama Zainuddin Kamal dalam orasi ilmiah mengusulkan, agar Kepala PNRI bersama instansi terkait menerbitkan keputusan yang bersifat ajakan kepada rakyat Indonesia agar menjadikan Jumat dan Minggu sebagai hari membaca, sehingga mampu meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat. Mantan pejabat di lingkungan PNRI Athaillah Baderi dalam orasi ilmiah juga menyoroti rendahnya minat baca di kalangan masyarakat Indonesia, sehingga ia mengusulkan pembentukan Lembaga Nasional Pembudayaan Masyarakat Membaca (LNPMM) di bawah langusng Presiden RI dan bersifat independen. LNPMM beranggotakan para pakar pendidikan, perpustakaan, tokoh pemerintahan dan masyarakat, para peneliti, sosiolog dan psikolog yang bertugas merencanakan , merumuskna kegiatan operasional, serta memantau dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pembudayaan masyarakat membaca.(*)