Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan membentuk kembali tim untuk membahas kemacetan lalu lintas melalui pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap atau terang maupun nomor polisi ganjil atau genap bersama Badan Koordinasi Lalulintas (Bakorlantas) DKI Jakarta.

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, Rabu, mengatakan, Kapolda belum sepaham dengan rencana pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang, guna mengurangi kemacetan lalu lintas. Pola ini dikhawatirkan akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban akibat kebijakan yang diskriminasi terhadap masyarakat.

Pejabat Polda Metro Jaya menginginkan kebijakan pembatasan kendaraan yang menguntungkan masyarakat, namun dapat mengurangi tingkat kemacetan lalulintas.

Suhardi mencontohkan pembatasan kendaraan berdasarkan warna dimulai dengan diadakan survei jejak pendapat kepada pengguna kendaraan. Selain itu, kebijakan lainnya, yakni membenahi sistem penjualan kendaraan yang seimbang dengan pertumbuhan jalan melalui pembangunan jembatan layang di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami minta kaji ulang. Nanti kita akan rapatkan dengan pemda, bagaimana cara yang terbaik agar masyarakat tidak dirugikan," ujar Suhardi.

Suhardi menambahkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna masih berupa rencana dalam tahap pembahasan yang belum menjadi keputusan, sehingga kepolisian mencoba memberi saran untuk mengatasi kemacetan yang berempati terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membahas kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang di jalur protokol yang dilalui busway, guna mengatasi kemacetan lalulintas.

Rencananya, kebijakan tersebut, akan diujicobakan saat penyelenggaraan pesta olahraga negara Asia Tenggara (SEA Games) di Jakarta, November 2011.
(T014)