Sudan Ancam Hentikan Misi Pemelihara Perdamaian di Darfur
3 Agustus 2011 07:17 WIB
Seorang gadis kecil membawa seember air yang disediakan lembaga bantuan berjalan melewati polisi penjaga di Kamp Krinding untuk pengungsi di El Geneina, ibukota Darfur Barat, Rabu (29/6).(FOTO ANTARA/REUTERS/ Mohamed Nureldin Abdallah/djo/11)
Khartoum (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Sudan Ali Ahmed Karti , Selasa (2/8), mengatakan setiap upaya "untuk memaksakan komitmen baru" pada pasukan pemelihara perdamaian PBB di Darfur, berdasarkan mandat barunya, akan memaksa pemerintahnya menghentikan misi tersebut.
"Setiap upaya untuk menerapkan komitmen baru yang berbeda dengan sudah disepakati (bagi misi pemelihara perdamaian di Darfur) ... akan membebaskan pemerintah Sudan dari komitmennya untuk menerima misi itu dan penggelarannya," kata Ali Ahmed Karti di dalam pernyataan yang diperoleh oleh AFP.
"Resolusi semacam itu akan memaksa pemerintah untuk menolak misi tersebut dan menghentikan kewajibannya," tambahnya.
Komentarnya dikeluarkan tak lama setelah Kementerian Luar Negeri di Khartoum, dalam pernyataan terpisah, dengan keras mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang memperpanjang mandat pasukan cangkokan pemelihara perdamaian PBB-Uni Afrika di wilayah Sudan yang dicabik perang (UNAMID) selama satu tahun lagi.
Pernyataan awal tersebut mengatakan resolusi PBB itu, yang disahkan Jumat (29/7), penuh dengan rujukan usang dan negatif yang tak mencerminkan kenyataan di lapangan, demikian laporan AFP, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Selain memperpanjang mandat UNAMID, resolusi tersebut menyampaikan "keprihatinan yang mendalam dengan memburuknya situasi keamanan di beberapa bagian Darfur termasuk ... pemboman udara oleh pemerintah Sudan".
Resolusi itu juga menyeru semua pihak dalam konflik tersebut agar mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
Kementerian Luar Negeri Sudan menuduh Dewan Keamanan menyelewengkan keadaan di Darfur dan menyoroti keterangan yang, katanya, tak berisi kerja sama erat antara pemerintah dan misi pemelihara perdamaian.
"Resolusi tersebut penuh dengan rujukan usang dan negatif yang mesti diselesaikan di dalam kerangka kerja mekanisme tiga-pihak, seperti masalah visa dan tuduhan pemboman udara serta pelanggaran hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri itu.
Khartoum juga menuduh resolusi tersebut secara sengaja melanggar kedaulatan Sudan, dan menolak semua upaya untuk ikut-campur dalam urusan dalam negeri Sudan dan mencoreng citra negeri tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah Sudah menegaskan kembali kerja sama penuhnya dengan misi itu berdasarkan mandat aslinya.
UNAMID, yang dibentuk pada 2007, adalah operasi pemelihara perdamaian PBB terbesar di dunia dengan sebanyak 23.000 personel tak berseragam dan anggaran tahunan, yang pada Juni naik 30 persen, lebih dari 1,8 miliar dolar AS.
Misi terpisah pemelihara perdamaian PBB di Sudan (UNMIS), yang digelar setelah kesepakatan perdamaian 2005 antara Sudan utara dan selatan, harus ditarik dari Sudan utara pada Juli, setelah penolakan pemerintah untuk mengizinkan pembaruan sementara mandatnya kendati ada tekanan kuat internasional.
Sedikitnya 300.000 orang telah tewas dan 1,9 juta orang telah meninggalkan kediaman mereka sejak konflik Darfur meletus pada 2003 antara pemberontak non-Arab dan pemerintah Khartoum, yang didominiasi suku Arab, kata PBB. (C003/A011/K004)
"Setiap upaya untuk menerapkan komitmen baru yang berbeda dengan sudah disepakati (bagi misi pemelihara perdamaian di Darfur) ... akan membebaskan pemerintah Sudan dari komitmennya untuk menerima misi itu dan penggelarannya," kata Ali Ahmed Karti di dalam pernyataan yang diperoleh oleh AFP.
"Resolusi semacam itu akan memaksa pemerintah untuk menolak misi tersebut dan menghentikan kewajibannya," tambahnya.
Komentarnya dikeluarkan tak lama setelah Kementerian Luar Negeri di Khartoum, dalam pernyataan terpisah, dengan keras mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang memperpanjang mandat pasukan cangkokan pemelihara perdamaian PBB-Uni Afrika di wilayah Sudan yang dicabik perang (UNAMID) selama satu tahun lagi.
Pernyataan awal tersebut mengatakan resolusi PBB itu, yang disahkan Jumat (29/7), penuh dengan rujukan usang dan negatif yang tak mencerminkan kenyataan di lapangan, demikian laporan AFP, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Selain memperpanjang mandat UNAMID, resolusi tersebut menyampaikan "keprihatinan yang mendalam dengan memburuknya situasi keamanan di beberapa bagian Darfur termasuk ... pemboman udara oleh pemerintah Sudan".
Resolusi itu juga menyeru semua pihak dalam konflik tersebut agar mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
Kementerian Luar Negeri Sudan menuduh Dewan Keamanan menyelewengkan keadaan di Darfur dan menyoroti keterangan yang, katanya, tak berisi kerja sama erat antara pemerintah dan misi pemelihara perdamaian.
"Resolusi tersebut penuh dengan rujukan usang dan negatif yang mesti diselesaikan di dalam kerangka kerja mekanisme tiga-pihak, seperti masalah visa dan tuduhan pemboman udara serta pelanggaran hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri itu.
Khartoum juga menuduh resolusi tersebut secara sengaja melanggar kedaulatan Sudan, dan menolak semua upaya untuk ikut-campur dalam urusan dalam negeri Sudan dan mencoreng citra negeri tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah Sudah menegaskan kembali kerja sama penuhnya dengan misi itu berdasarkan mandat aslinya.
UNAMID, yang dibentuk pada 2007, adalah operasi pemelihara perdamaian PBB terbesar di dunia dengan sebanyak 23.000 personel tak berseragam dan anggaran tahunan, yang pada Juni naik 30 persen, lebih dari 1,8 miliar dolar AS.
Misi terpisah pemelihara perdamaian PBB di Sudan (UNMIS), yang digelar setelah kesepakatan perdamaian 2005 antara Sudan utara dan selatan, harus ditarik dari Sudan utara pada Juli, setelah penolakan pemerintah untuk mengizinkan pembaruan sementara mandatnya kendati ada tekanan kuat internasional.
Sedikitnya 300.000 orang telah tewas dan 1,9 juta orang telah meninggalkan kediaman mereka sejak konflik Darfur meletus pada 2003 antara pemberontak non-Arab dan pemerintah Khartoum, yang didominiasi suku Arab, kata PBB. (C003/A011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: