Pedagang Pasar Kelapa Gading peroleh pasokan 4.000 liter minyak goreng
11 Februari 2022 21:33 WIB
Mobil tangki berukuran 4.000 liter membawa minyak goreng curah dengan harga lebih terjangkau kepada para pedagang Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022). ANTARA/HO-Humas Polri
Jakarta (ANTARA) - Pedagang Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, memperoleh pasokan 4.000 liter minyak goreng curah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen di daerah itu akan kebutuhan komoditas itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Rio Mikael L Tobing mengatakan pihaknya ikut membantu pengamanan kegiatan percepatan pendistribusian minyak goreng ke pasar yang dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerjunkan enam orang personel.
"Kami hanya bantu pengamanan kegiatan dari Mendag ini. Ada enam personel dari polsek dan enam dari Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Rio saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pedagang ataupun warga membeli minyak curah seharga Rp10.500 per liter, dengan ketentuan, apabila dijual kembali harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, diharapkan pedagang dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen akan kebutuhan minyak goreng.
Adapun HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yaitu minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Bagi para pedagang ataupun warga yang akan membeli membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi formulir pakta integritas yang disiapkan pihak pelaksana.
Baca juga: Minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati "diserbu" warga
Baca juga: Pengelola Pasar Slipi pastikan stok minyak goreng subsidi terjaga
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Rio Mikael L Tobing mengatakan pihaknya ikut membantu pengamanan kegiatan percepatan pendistribusian minyak goreng ke pasar yang dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerjunkan enam orang personel.
"Kami hanya bantu pengamanan kegiatan dari Mendag ini. Ada enam personel dari polsek dan enam dari Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Rio saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pedagang ataupun warga membeli minyak curah seharga Rp10.500 per liter, dengan ketentuan, apabila dijual kembali harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, diharapkan pedagang dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen akan kebutuhan minyak goreng.
Adapun HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yaitu minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Bagi para pedagang ataupun warga yang akan membeli membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi formulir pakta integritas yang disiapkan pihak pelaksana.
Baca juga: Minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati "diserbu" warga
Baca juga: Pengelola Pasar Slipi pastikan stok minyak goreng subsidi terjaga
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: