Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pelaksanaan program pengampunan pekerja asing tanpa izin (PATI) yang dimulai sejak 1 Agustus melalui agen yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia sangat ramai dikunjungi pekerja asing terutama asal Indonesia.

"Para pendaftar yang datang ke tempat kami didominasi oleh pekerja dari Indonesia. Selanjutnya adalah dari Bangladesh dan Nepal," kata Pemandu pendaftaran PATI dari Agensi Mepro Sdn Bhd, James Lee saat ditemui di tempat pendaftaran yang berlokasi di wilayah Chow Kit, Kuala Lumpur, Selasa.

Dia mengatakan, pendaftaran PATI ini dibuka dalam satu hari penuh (24 jam) agar para PATI bisa mendaftarkan diri dengan masa yang lebih panjang.

"Kita siap melayani pendaftar dalam 24 jam penuh. Sedangkan waktu pelaksanaan yang ditargetkan pemerintah selesai dalam dua minggu, yaitu saempai tanggal 14 Agustus 2011," kata James.

Dari pengakuan petugas lain dari agensi ini, dalam dua hari ini, jumlah pendaftar cukup ramai. Kalau semalam, sejak pukul 12 malam hingga 5 pagi sudah mencapai 1000 lebih pendaftar.

"Kalau dilihat ramainya antrian di depan pintu masuk tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan pendaftaran, mungkin hari ini sampai malam nanti jumlah bisa lebih dari 1.000 orang," kata petugas yang tak mau menyebutkan namanya.

James tidak bisa menjelaskan berapa banyak PATI yang ditargetkan mendaftarkan diri ke agensi Mepro. "Bagi kami yang utama adalah memberikan pelayanan yang baik kepada para pendaftar program Pengampunan PATI tersebut," tegasnya.

Para pekerja asing yang mendaftarkan diri itu nanti datanya langsung bisa tercatatkan di imigrasi Malaysia karena sistem yang digunakan secara biometrik ini sudah terhubungkan langsung ke sistem yang dimiliki pihak imigrasi Malaysia.

Para pekerja asing setelah mengisi formulir, maka mereka langsung diambil sidik jarinya dengan alat biometrik dan kemudian juga diambil gambarnya melalui kamera yang telah disiapkan.

Setelah selesai diproses, para pekerja tersebut akan mendapatkan slip pendaftaran PATI yang dikeluarkan oleh Jabatan Imigrasi Malaysia. Slip ini bisa dipergunakan selama program 6P berlangsung sebagai jadi diri pekerja sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya secara normal.

Selama memiliki slip tersebut, para pekerja asing itu aman berada di Malaysia sampai batas waktu program ini akhir Desember 2011.

Sedangkan mengenai kejelasan mereka dipulangkan ataupun diputihkan dan segera bisa mendapatkan permit itu akan disampaikan apabila pendataannya selesai dan pihak Malaysia akan mengumumkannya.

Sementara itu, para pekerja asing yang ikut program ini mengaku mendapat dukungan dari para majikannya bahkan majikan mereka juga ikut mengantarnya ke tempat pendaftaran.

"Saya sih disuruh majikan untuk ikut program ini. Soal biaya, semuanya majikan yang membayarkan," kata ibu Julia, asal Lumajang, Jawa Timur yang sudah bekerja di Kuala Lumpur sejak tahun 2003.

Senada disampaikan oleh Hanifah, pekerja asal Indonesia yang mengaku sudah delapan tahun kerja tidak mempunyai permit (izin kerja) karena menggunakan paspor pelancong.

"Dengan adanya program ini, saya sih ikut aja. Kan saya juga ingin punya permit dan tetap bisa kerja di sini. Tapi kalau nantinya disuruh pulang, ya juga ikut aja," katanya yang saat ini bekerja di perusahaan jasa pelayanan kebersihan di Kuala Lumpur, Malaysia.
(N004/Z002)