Tangerang (ANTARA News) - Meski sering berperkara dengan KPK, namun pengacara OC Kaligis tidak sepakat terhadap diskursus pembubaran KPK sebagaimana dinyatakan Ketua DPR RI Marzuki Alie, belakangan ini.

"Banyak klien saya yang berperkara dengan KPK, tapi saya tidak sepakat jika lembaga itu dibubarkan seperi pendapat Ketua DPR itu," kata Kaligis di Tangerang, Banten, Senin.

Kaligis mengatakan masalah tersebut usai penyampaikan memori Peninjauan Kembali ke Panitera PN Tangerang terhadap kliennya Prita Muyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Serpong, melalui surat elektronika.

"KPK tidak perlu dibubarkan, tapi hanya pemimpinnya yang harus dipilih dengan komitmen tinggi memberantas korupsi," kata Kaligis.

Meski selama ini, dalam penilaian dia, petinggi KPK dinilai tebang pilih dalam pemberantasan korupsi; tapi upaya untuk membubarkan harus dihindari.

Untuk pemeriksaan terhadap saksi di KPK, dia menyatakan, " Saksi tidak diperkenankan didampingi oleh penasehat hukum, hal ini tentu dianggap melanggar hak azasi manusia."
(A047)