Mahfud MD: Kasus penyiksaan tahanan harus jadi perhatian
10 Februari 2022 19:02 WIB
Tangkapan Layar - Menko Polhukam Mahfud MD memberi sambutan pada acara Konferensi Internasional Penerapan Prinsip-Prinsip HAM untuk Memperkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri sebagaimana disiarkan kanal Youtube Humas Komnas HAM di Jakarta, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan berbagai aduan dan laporan masyarakat bahwa ada penyiksaan tahanan yang terjadi di dalam kantor polisi harus jadi perhatian para pengawas, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut Mahfud, para tahanan, tersangka, atau siapa pun yang diperiksa oleh aparat penegak hukum berhak untuk tidak ditekan secara fisik dan psikis.
Oleh karena itu, Mahfud saat memberi sambutan secara virtual pada acara konferensi di Jakarta, Kamis, menyampaikan pihaknya berkomitmen menghapuskan praktik penyiksaan itu.
“Saya kira (laporan penyiksaan) ini tidak bisa disembunyikan. Cerita ini banyak di tengah masyarakat dan banyak yang merasakan itu di masa lalu. Makanya, sekarang kami melaksanakan reformasi dan mengurangi itu sedikit demi sedikit,” kata Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas.
Baca juga: Keluarga tahanan narkoba lapor ke Komnas HAM
Ia menyebut ada 115 aduan penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialami oleh masyarakat di kantor kepolisian pada periode 2018-2020 sebagaimana dicatat oleh Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
KuPP merupakan kolaborasi yang dibangun oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK.
“Persoalan ini memang perlu pembuktian hukum, tetapi ini juga harus jadi perhatian. Jangan-jangan itu memang ada,” sebut Mahfud.
Terlepas dari kesulitan itu, Menko Polhukam menyampaikan Polri telah berbenah agar tiap anggotanya bekerja lebih profesional dan akuntabel, di antaranya dilakukan lewat semangat “Presisi” yang digerakkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kegiatan-kegiatan yang diberi tagline Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas (bertanggung jawab, Red.), transparan, dan berkeadilan, diharapkan akan mengubah pelayanan kepolisian secara lebih terintegrasi, modern, mudah, dan tepat,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam pun memuji semangat Polri untuk terus berbenah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah membuka diri dan terus berusaha melakukan perubahan dan perbaikan kinerja, meskipun itu tidak mudah,” kata Mahfud.
“Saya menyaksikan itu di bawah tagline Presisi agar Polri jadi lebih baik demi terwujudnya kepolisian yang profesional dan akuntabel,” tambah dia.
Baca juga: Seorang tahanan kabur dari Rutan Bima serahkan diri
Baca juga: Dugaan jual beli kamar tahanan di Lapas Cipinang, Kalapas: Tidak benar
Baca juga: Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin
Menurut Mahfud, para tahanan, tersangka, atau siapa pun yang diperiksa oleh aparat penegak hukum berhak untuk tidak ditekan secara fisik dan psikis.
Oleh karena itu, Mahfud saat memberi sambutan secara virtual pada acara konferensi di Jakarta, Kamis, menyampaikan pihaknya berkomitmen menghapuskan praktik penyiksaan itu.
“Saya kira (laporan penyiksaan) ini tidak bisa disembunyikan. Cerita ini banyak di tengah masyarakat dan banyak yang merasakan itu di masa lalu. Makanya, sekarang kami melaksanakan reformasi dan mengurangi itu sedikit demi sedikit,” kata Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas.
Baca juga: Keluarga tahanan narkoba lapor ke Komnas HAM
Ia menyebut ada 115 aduan penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialami oleh masyarakat di kantor kepolisian pada periode 2018-2020 sebagaimana dicatat oleh Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
KuPP merupakan kolaborasi yang dibangun oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK.
“Persoalan ini memang perlu pembuktian hukum, tetapi ini juga harus jadi perhatian. Jangan-jangan itu memang ada,” sebut Mahfud.
Terlepas dari kesulitan itu, Menko Polhukam menyampaikan Polri telah berbenah agar tiap anggotanya bekerja lebih profesional dan akuntabel, di antaranya dilakukan lewat semangat “Presisi” yang digerakkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kegiatan-kegiatan yang diberi tagline Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas (bertanggung jawab, Red.), transparan, dan berkeadilan, diharapkan akan mengubah pelayanan kepolisian secara lebih terintegrasi, modern, mudah, dan tepat,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam pun memuji semangat Polri untuk terus berbenah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah membuka diri dan terus berusaha melakukan perubahan dan perbaikan kinerja, meskipun itu tidak mudah,” kata Mahfud.
“Saya menyaksikan itu di bawah tagline Presisi agar Polri jadi lebih baik demi terwujudnya kepolisian yang profesional dan akuntabel,” tambah dia.
Baca juga: Seorang tahanan kabur dari Rutan Bima serahkan diri
Baca juga: Dugaan jual beli kamar tahanan di Lapas Cipinang, Kalapas: Tidak benar
Baca juga: Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: