Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap di proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, dengan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Banggar DPR Nurul Faiziah.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin, pemeriksaan terhadap Nurul Faiziah sebagai saksi dari kasus dugaan suap yang diduga diterima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin atas pembangunan wisma atlet untuk keperluan SEA Games 2011 tersebut.
Sebelumnya pada 21 Juli lalu KPK juga pernah memanggil Kabag Banggar DPR ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan tersebut dikarenakan kesibukannya di gedung dewan yang tidak dapat ditinggalkan.
(*)
KPK Jadwalkan Periksa Kabag Banggar DPR
1 Agustus 2011 10:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011
Tags: