Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyiapkan operasi penertiban senjata api ilegal pada Februari 2022 ini, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menggunakan senjata api.
Kesiapan operasi kepolisian dengan sandi 'Operasi Senpi Musi 2022', Polda Sumsel menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan personel di lapangan menghadapi berbagai ancaman dari pelaku kejahatan, kata Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin, di Palembang, Kamis.
Ketika membuka pelatihan persiapan operasi senjata api ilegal itu, dia mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memberikan penyegaran dan keterampilan aktual kepada para personel.
Melalui pelatihan tersebut diharapkan dalam pelaksanaan operasi senjata api di lapangan nantinya, anggota mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas," ujarnya pula.
Menurut dia, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal.
Hal itu juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung suksesnya pembangunan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota yang sering dihadapkan beberapa kendala.
Sebelumnya, operasi senjata api berhasil mengungkap 22 kasus serta mengamankan 50 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis baik laras panjang maupun pendek atau pistol, dengan rincian 21 senjata api laras panjang dan 29 senjata api laras pendek, ujar Kombes Pol.Kamaruddin.
Baca juga: Polda Sumsel imbau masyarakat serahkan senjata api ilegal
Baca juga: Polda Sumsel tingkatkan operasi penertiban senjata api ilegal
Polda Sumsel siapkan operasi penertiban senjata api ilegal
10 Februari 2022 16:33 WIB
Barang bukti senjata api ilegal. ANTARA/Yudi Abdullah/22
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: