Jakarta (ANTARA News) - Penghentian pengiriman (moratorium) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Arab Suadi tetap akan berlaku efektif pada Senin (1/8) mendatang.
"Sebagaimana disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlu, dan Menhukham pada 23 Juni lalu, maka Pemerintah memastikan moratorium TKI pekerja domestik yang bekerja di sektor rumah tangga, berlaku efektif per 1 Agustus." kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi itu berlaku sampai adanya pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi dan ditandatanganinya MoU Indonesia-Arab Saudi tentang penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi yang diharap akan rampung dalam enam bulan.
Suhartono mengatakan keputusan itu dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk memberi pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri.
"Menakertrans Muhaimin Iskandar telah meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi agar mengurungkan niatnya dan dapat mengalihkannya ke negara-negara penempatan lainnya yang tidak terkena moratorium," kata Suhartono.
Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) juga telah mengumpulkan asosiasi pelaksana penempatanTenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk mematuhi dan mendukung langkah ini dengan melakukan pembenahan manajemen perekrutan, pelatihan dan penempatan serta membuat sistem pelaporan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Suhartono mengatakan pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait keputusan motatorium penempatan TKI sektor pekerj domestik Ke Arab Saudi yaitu menawarkan penempatan TKI ke negara-negara lain yang tidak terkena moratorium dan melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri.
"Berdasarkan pengamatan sementara, kita telah mempersiapkan penempatan yang lebih banyak ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, UEA, Qatar dan negara-negara Asia pasifik lainnya. Termasuk negara Malaysia, nanti kalau moratorium secara resmi telah dicabut," kata Suhartono.
Sementara di dalam negeri, Kemenakertrans melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung penempatan tenaga kerja melalui kegiatan-kegiatan perluasan kesempatan kerja dengan mengintensifkan pemberdayaan masyarakat di 38 kantong TKI.
Tiga program
"Menakertrans telah menginstruksikan kepada jajaran Kemenakertrans agar mempersiapkan program-program untuk mengantisipasi imbas pengangguran paska moratorium. Ada tiga program pemerintah yang tengah disiapkan untuk mengatasi imbas dari moratorium tersebut," kata Suhartono.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri digelontorkan untuk daerah-daerah yang warganya biasa diberangkatkan ke Arab Saudi. Yang kedua, program padat karya produktif. Ketiga, teknologi tepat guna, tambahnya.
Untuk menampung para calon TKI yang batal bekerja ke Arab Suadi, Kemenakertrans akan menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu memberikan pekerjaan alternatif bagi para TKI yang batal ke Arab Saudi melalui pemanfaatan dana Coorparate Social Responsibility (CSR).
Contohnya, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang makanan dan minuman dapat memberdayakan calon TKI di bidang produksi makanan atau kewirausahaan melalui dana CSR, begitu pula dengan perusahaan yang bergerak di bidang kerajinan, mereka dapat memberdayakan para TKI untuk membuat kerajinan.
"Menakertrans Muhaimin Iskandar pun sudah kirim surat ke Kementerian BUMN agar mengalokasikan CSR-nya ke kantong-kantong TKI, yang khususnya ke Arab Saudi. Insya Allah cukuplah kalau BUMN bergerak ke sana semua, memberi alternatif pekerjaan selama moratorium ke Arab Saudi diberlakukan," katanya.(*)
(T.A043/S019)
Moratorium PLRT ke Arab Saudi Dimulai Senin
30 Juli 2011 23:16 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Muhaimin Iskandar. (FOTO. ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: