Karawang (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menilai masyarakat dan pemerintah masih membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberatas tindak pidana korupsi.
Jika saat ini KPK dinilai belum memenuhi harapan berbagai kalangan dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di legislatif, eksekutif dan yudikatif, maka lembaga pemberantas korupsi (KPK) itu perlu diperkuat, kata di Karawang, Sabtu.
"Kalau kita mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi, mari kita perkuat keberadaan KPK secara bersama-sama. Bukan justru dilemahkan," kata Saan.
Dikatakannya, korupsi merupakan akar atau sumber persoalan yang terjadi di Indonesia. Karena itu perlu dilakukan upaya pemberantasan melalui lembaga pembarantas korupsi, yakni KPK.
Apalagi, selama ini penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum terlalu maksimal melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan KPK masih dibutuhkan.
"Sampai saat ini KPK masih diharapkan publik untuk memberantas korupsi. Hanya dalam beberapa kasus KPK kesulitan menangkap koruptor, tetapi banyak juga koruptor yang ditangkap KPK," kata Saan.
Selain masyarakat dan pemerintah, kata dia, Partai Demokrat juga menilai keberadaan KPK masih dibutuhkan untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, mengenai pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mendukung pembubaran KPK jika tidak ada lagi orang kredibel memimpin lembaga pemberantasan korupsi, hal itu dinilai Saan sebagai pernyataan atau penilaian pribadi Marzuki.
"Pak Marzuki mempunyai argumentasi dan penilaian sendiri terhadap keberadaan KPK. Itu hanya pernyataa pribadi Marzuki. Sebab, Partai Demokrat tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata dia.
Dikatakannya, setiap kader Partai Demokrat bisa berpendapat dan menyampaikan penilaiannya masing-masing. Karena itu, ia menilai pernyataan Marzuki Alie itu merupakan pernyataan pribadi.
(T. KR-MAK)
Saan: Masyarakat dan Pemerintah Masih Butuh KPK
30 Juli 2011 13:46 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa (ANTARA/Ujang Zaelani/ss/pd/10)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011
Tags: