Pemkot Jakut galakkan kampanye masker di lokasi interaksi masyarakat
9 Februari 2022 19:24 WIB
Seorang pengendara sepeda motor diminta tertib menggunakan masker oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri di Pasar Jongkok, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (9/2/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara/am.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggalakkan kampanye tertib menggunakan masker bersama TNI-Polri di sejumlah lokasi interaksi masyarakat sebagai upaya membangkitkan kesadaran warga untuk mencegah penambahan kasus COVID-19.
Salah satunya di Pasar Jongkok, Semper Timur, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri serta Bintara Pembina Desa TNI Kelurahan menggelar operasi tertib masker pada Rabu.
"Kami dari Kelurahan Semper Timur berkeliling sekitar pasar bersama lima personel Satpol PP, dua Bhabinkamtibmas dan dua Babinsa kelurahan," ujar Lurah Semper Timur Cahyo Hudoyo.
Pasar Jongkok berada di Jalan Kebangetan IV RW 02 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Cahyo mengatakan pasar yang umumnya menjual kebutuhan sayur mayur dan lauk pauk sehari-hari itu bisa dikatakan sebagai pusat aktivitas yang rawan terjadi kerumunan karena banyaknya warga yang saling berinteraksi.
"Kami kampanyekan lagi penggunaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan yang harus dijalani selain mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Cahyo.
Dalam kampanye tertib menggunakan masker ini, belum ada sanksi yang diberikan untuk masyarakat, tapi hanya berupa teguran dan langsung diberi masker untuk dipakai saat itu juga kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Petugas belum memberikan sanksi denda terhadap pedagang, pengunjung dan warga yang melintas. Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker petugas hanya memberikan teguran lalu diberikan masker untuk langsung digunakan," ujar Cahyo.
Kegiatan ini dilakukan terus untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
Sebelumnya kegiatan yang sama sempat dilaksanakan Satpol PP Jakarta Utara di Pasar Warakas Jalan Warakas 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Februari 2022 lalu, dimana sebanyak 21 orang ditemukan masih abai menjalankan protokol kesehatan.
Namun kali itu, petugas patroli memberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas untuk memberikan efek jera dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok khususnya di Kelurahan Warakas.
Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan, keluarga dan diri sendiri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan 5M, karena pandemi COVID-19 masih ada di sekitar kita.
Baca juga: Kejari Jakpus tutup sementara karena 17 pegawai positif COVID-19
Baca juga: 15 warga terpapar COVID-19, polisi berlakukan "micro lockdown"
Baca juga: Pelayanan Kelurahan Pulo Gebang gunakan "dropbox" akibat COVID-19
Salah satunya di Pasar Jongkok, Semper Timur, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri serta Bintara Pembina Desa TNI Kelurahan menggelar operasi tertib masker pada Rabu.
"Kami dari Kelurahan Semper Timur berkeliling sekitar pasar bersama lima personel Satpol PP, dua Bhabinkamtibmas dan dua Babinsa kelurahan," ujar Lurah Semper Timur Cahyo Hudoyo.
Pasar Jongkok berada di Jalan Kebangetan IV RW 02 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Cahyo mengatakan pasar yang umumnya menjual kebutuhan sayur mayur dan lauk pauk sehari-hari itu bisa dikatakan sebagai pusat aktivitas yang rawan terjadi kerumunan karena banyaknya warga yang saling berinteraksi.
"Kami kampanyekan lagi penggunaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan yang harus dijalani selain mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Cahyo.
Dalam kampanye tertib menggunakan masker ini, belum ada sanksi yang diberikan untuk masyarakat, tapi hanya berupa teguran dan langsung diberi masker untuk dipakai saat itu juga kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Petugas belum memberikan sanksi denda terhadap pedagang, pengunjung dan warga yang melintas. Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker petugas hanya memberikan teguran lalu diberikan masker untuk langsung digunakan," ujar Cahyo.
Kegiatan ini dilakukan terus untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
Sebelumnya kegiatan yang sama sempat dilaksanakan Satpol PP Jakarta Utara di Pasar Warakas Jalan Warakas 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Februari 2022 lalu, dimana sebanyak 21 orang ditemukan masih abai menjalankan protokol kesehatan.
Namun kali itu, petugas patroli memberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas untuk memberikan efek jera dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok khususnya di Kelurahan Warakas.
Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan, keluarga dan diri sendiri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan 5M, karena pandemi COVID-19 masih ada di sekitar kita.
Baca juga: Kejari Jakpus tutup sementara karena 17 pegawai positif COVID-19
Baca juga: 15 warga terpapar COVID-19, polisi berlakukan "micro lockdown"
Baca juga: Pelayanan Kelurahan Pulo Gebang gunakan "dropbox" akibat COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: